Kemlu Kritik Balik PBB soal Pernyataan Terkait Pengesahan KUHP

Diana Mariska | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:48 WIB
Kemlu Kritik Balik PBB soal Pernyataan Terkait Pengesahan KUHP
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah (tengah), memberikan keterangan pada media dalam gelaran press briefing Kemenlu di Jakarta, Senin (27/1/2020). ((ANTARA/Kemlu RI)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkritik PBB terkait pernyataan badan dunia itu soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan pada pekan lalu.

Seperti dilansir dari Warta Ekonomi, juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan PBB di Jakarta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

“Terkait dengan pertanyaan perwakilan PBB di Indonesia, memang sudah dipanggil hari ini oleh Kemlu, karena ini merupakan salah satu tata hubungan dalam berdiplomasi,” ujar Faizasyah pada Senin (12/12).

Menurutnya, PBB seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik dan media massa tentang KUHP.

“Tidak secara terburu-buru,” ujarnya. “Sebelum mendapatkan satu informasi yang jelas (menyangkut KUHP), sebaiknya menerapkan adab yang berlaku ketika berkomunikasi membahas berbagai isu.”

Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, PBB menyampaikan keprihatinan atas beberapa pasal di KUHP yang dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia.

Selain itu, KUHP baru itu juga dikhawatirkan dapat mengganggu kebebasan pers serta menimbulkan dampak dismkriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Menurut Faizasyah, forum pertemuan antara Kemlu dan PPB diharapkan dapat menjadi platform bagi Indonesia untuk mensosialisasikan informasi yang lebih komprehensif mengenai KUHP.

"Jadi, kesempatan untuk mereka sebagai perwakilan diplomatik menyampaikan pandangan mereka dan kita akan jawab dengan norma-norma diplomatik yang sepatutnya dilakukan oleh perwakilan asing di suatu negara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:12 WIB

Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'

Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:51 WIB

DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi

DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:45 WIB

Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru

Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:44 WIB

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:34 WIB

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB