Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi

Farah Nabilla

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:34 WIB
Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalankan sidang lanjutan pada Senin, (12/12/2022) di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan ini, Putri diminta memberikan kesaksiannya atas kejadian yang membuat Brigadir J tersebut harus tewas di tangan suaminya sendiri.

Walaupun sudah terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus yang dituduh sebagai pembunuhan ini, namun Putri terlihat masih menutupi sesuatu. Bahkan, jaksa tanpa segan menyebutnya sebagai pembohong.

Beberapa pernyataan janggal yang diungkap Putri Candrawathi pun ikut dipertanyakan oleh hakim dan jaksa. Lalu, apa saja pernyataan tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Kekeuh katakan Brigadir J lakukan kekerasan seksual

Dalam sidang lanjutan dimana Putri dijadikan saksi dari tersangka Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf ini, Putri mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan hingga pemerkosaan oleh Brigadir J kepadanya.

Hal ini bermula saat hakim bertanya kepada Putri apakah ia mengetahui prosedur pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara upacara kepolisian. Putri yang mengaku tidak tahu pun membuat hakim menjelaskan bahwa pemakaman Brigadir J dilakukan dengan kebesaran kepolisian dan membuktikan bahwa Brigadir J tidak bersalah dalam kasus ini. Namun, hal tersebut dibantah Putri.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi" ujar Putri sambil terisak.

2. Bantah keliling dengan ajudan

Putri pun sempat ditanya kebenaran soal dirinya sempat berjalan-jalan dengan ajudannya sebelum penembakan terjadi. Dari pengakuan Putri, ia membantah atas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak sempat pergi dengan ajudan sebelum penembakan terjadi.

baca juga

Namun hal tersebut kembali dibantah Bharada E yang menyatakan bahwa ia bersama ajudan lainnya sempat berjalan-jalan di daerah Kemang sebelum akhirnya kembali ke rumah Bangka.

3. Akui tak tahu soal rencana tembak menembak

Pernyataan janggal lainnya yang diungkap Putri adalah saat dirinya mengaku bahwa tidak mengetahui pasal rencana tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Ia pun mengaku tidak tahu menahu soal rencana sang suami dan para ajudannya untuk "menghabisi" Brigadir J.

Namun lagi-lagi, hal ini dibantah oleh Bharada E yang mengungkap bahwa saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana ini, Putri jelas berada di sampingnya.

"Saat pak FS (Ferdy Sambo) menjelaskan skenario tentang penembakan serta menyuruh saya menembak Yosuda (Brigadir J) pada saat itu, Ibu PC (Putri) ada disitu," ungkap Bharada E.

4. Tak tahu soal senjata yang disimpan

Saat ditanya oleh hakim, Putri juga sempat mengaku tidak mengetahui ada senjata yang disimpan di kamar lantai tiga.

"Tidak tahu yang Mulia (soal penyimpanan senjata api)" ujar Putri.

Hal ini pun dianggap janggal karena bertentangan dengan pernyataan Bharada E yang mengaku diajak Putri untuk menyimpan senjata di lantai tiga.

5. Tidak tahu soal uang yang dijanjikan

Pernyataan lainnya yang dianggap janggal adalah Putri mengaku tidak mengetahui soal perjanjian antara dirinya, Ferdy Sambo, dan para ajudannya soal uang dan handphone yang dijanjikan akan diberikan usai penembakan Brigadir J.

Hal tersebut diungkap Bharada E bahwa Putri sendiri-lah yang pernah menjanjikan hal tersebut kepadanya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

6. Jaksa ungkap Putri berbohong soal berselingkuh dengan Brigadir J

Di dalam persidangan tersebut, jaksa juga bertanya apakah Putri pernah melakukan tes poligraf.

"Saudara pernah dites poligraf?" tanya jaksa kepada Putri. Tanpa ragu, Putri pun menjawab, "Iya pernah" ungkapnya. Jaksa pun berlanjut bertanya soal apakah Putri ingat apa saja yang ditanya soal poligraf tersebut.

Namun, Putri mengaku lupa soal pertanyaan poligraf tersebut. Anehnya lagi, jaksa yang mengungkap bahwa ada indikasi kebohongan dalam tes poligraf tersebut namun Putri kekeuh mengaku tidak tahu hasil tes tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Silakan Hakim yang Menilai', Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Bharada E

'Silakan Hakim yang Menilai', Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Bharada E

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:29 WIB

Irma Hutabarat Sebut Putri Candrawathi yang Ingin Diperkosa Yosua, Kok Bisa? Begini Kronologinya

Irma Hutabarat Sebut Putri Candrawathi yang Ingin Diperkosa Yosua, Kok Bisa? Begini Kronologinya

Semarang | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:06 WIB

Perintah Pertama Ferdy Sambo ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas

Perintah Pertama Ferdy Sambo ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas

Selebtek | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:00 WIB

Blak-blakan! Bharada E Ngaku Dijaga Orang Suruhan Sambo saat Baru Masuk Penjara Kasus Yosua, Siapa?

Blak-blakan! Bharada E Ngaku Dijaga Orang Suruhan Sambo saat Baru Masuk Penjara Kasus Yosua, Siapa?

Dexcon | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:59 WIB

Bharada E Sempat Foto Kaki Sambo dan Tangan Putri Saat Dihadiahi Iphone dan Dolar usai Brigadir J Tewas

Bharada E Sempat Foto Kaki Sambo dan Tangan Putri Saat Dihadiahi Iphone dan Dolar usai Brigadir J Tewas

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:57 WIB

Gentle Pilih Sidang Offline Hadapi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Dapat Aplaus dari Pengunjung

Gentle Pilih Sidang Offline Hadapi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Dapat Aplaus dari Pengunjung

Moots | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:51 WIB

Bharada E Cerita Momen Saat Dikasih Iphone Terbaru dan Amplop Berisi Dolar oleh Sambo-Putri

Bharada E Cerita Momen Saat Dikasih Iphone Terbaru dan Amplop Berisi Dolar oleh Sambo-Putri

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×