Nangis di Sidang Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Disebut Pojokkan Mabes Polri

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:40 WIB
Nangis di Sidang Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Disebut Pojokkan Mabes Polri
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bahkan menilai bahwa pernyataan Putri itu justru terkesan memojokkan Mabes Polri.

Menurut hakim, pernyataan istri Ferdy Sambo tersebut sangat tidak adil.

"Dan sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari Mabes Polri. Sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," tegas hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, dimana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan seragamnya," ujar Putri.

Putri mengaku tak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang dia rasakan selama ini. Sambil menangis, Putri menyatakan selalu diam karena ikhlas menjalankan semua hal.

"Karena saya hanya berserah sama Tuhan," pungkas Putri sambil kembali menangis.

Putri Candrawathi Berbohong

Senada dengan asumsi yang disampaikan Kirdy, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Putri Candrawathi terindikasi tidak jujur alias berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J.

Berdasar hasil tes poligraf di Mabes Polri, ketika Putri ditanya apakah berselingkuh dengan Brigadir J, hasilnya menunjukkan Putri berbohong.

Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum

"Baik coba saya ingatkan dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?," tanya jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI