Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:48 WIB
Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). [Magang/Rayfa Utomo]

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meragukan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang mengaku sempat berbohong dengan menyatakan Sambo merupakan satu-satunya eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Febri menyampaikan Richard berbohong lewat keterangannya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.

"Saudara Richard sebagai saksi menyatakan sendiri dan mengakui bahwa dia berbohong menyampaikan keterangan pada tanggal 5 Agustus," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Febri lantas mempertanyakan kepantasan Richard dijadikan justice collaborator dalam kasus Brigadir Yosua. Di tambah, kebohongan Richard itu bukan merupakan bagian dari skenario yang sudah dibuat Sambo.

"Persoalannya pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, kalau fase skenario mungkin kita bisa pisahkan ya dan itu juga sudah diakui oleh pak FS (Ferdy Sambo)," imbuh Febri.

Lebih lanjut, Febri menilai Richard sudah tercatat sebagai saksi yang pernah berbohong dan menyampaikan keterangan yang tidak konsisten.

"Tapi fase setelah itu, pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi Justice Collaborator?," ucapnya.

Kebohongan Richard

Richard akhirnya mengakui jika dirinya sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Terkait Perempuan Menangis di Rumahnya, Gini Pendapat Publik

Hal itu terungkap saat pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Richard yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Awalnya Arman mengungkit soal keterangan Richard pada berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 5 Agustus 2022 yang merupakan keterangan bohong. Richard membalas dengan memberikan keterangan yang jujur pada BAP 6 Agustus 2022.

"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman.

"Benar," singkat Richard.

"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI