Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) hari ini berlangsung cukup alot. Pasalnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikonfrontir langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene mantan atasannya.
Penasihat hukum Sambo, Arman Hanis, tentu diberi kesempatan untuk menggali keterangan dari Bharada E.
Awalnya Arman mempertanyakan soal BAP surat pengakuan yang ditulis tangan oleh Bharada E tertanggal 6 Agustus 2022.
"Saudara pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5?" tanya Arman, berusaha menggali keterangan Bharada E sehari sebelum surat pengakuan itu ditulis.
"Pada saat tanggal 5, itu masih bohong, Bapak," ujar Bharada E terang-terangan.
"Saudara berbohong?"
"Iya."
"Dalam tekanan tidak waktu itu berbohong?"
"Tidak dalam tekanan."
Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus

Bharada E kemudian mengaku lupa keterangan yang disampaikannya sebelum memutuskan untuk berbelot dari skenario tembak-menembak buatan Sambo.
Arman lalu mengingatkan BAP yang dibuat oleh Bharada E pada tanggal 5 Agustus 2022. "Dalam BAP tersebut, bahwa Saudara (mengaku) tidak menembak. Yang menembak adalah terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya," jelas Arman.
Bharada E pun mengiyakan pernyataan Arman tersebut, membuat sang pengacara bertanya apa motivasi Bharada E sampai mengeluarkan pernyataan bohong.
"Kenapa Saudara berbohong?" tanya Arman.
"Karena masih bohong saja," sahut Bharada E.
"Saya tanya siapa yang suruh berbohong?"