Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual

Diana Mariska | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:56 WIB
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
Saksi Arif dan Aji diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (14/02). (Tangkapan layar)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (14/12/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sudah hadir di ruang sidang. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dilaporkan hadir secara virtual.

"Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," ujar hakim.

Sebagai informasi, akan ada lima saksi ahli dan satu saksi terkait yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berikut nama-nama ahli dan saksi yang akan diperiksa hari ini.

  1. Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto
  2. Ahli Balistik, Arif Sumirat
  3. Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid
  4. Ahli DNA, Fira Sania
  5. Ahli DNA, Irfan Roqib
  6. Saksi olah TKP, Sirajul Umam

Majelis hakim juga menyatakan bahwa sidang akan digelar secara tertutup bagi empat orang saksi ahli. Informasi ini berawal ketika hakim menanyakan kepada saksi ahli Fira mengenai keahlian khusus dalam bidang sidik jari.

"Apakah ada ahli yang mempunyai keahlian menerangkan terkait keamanan umum, khususnya untuk sidik jari?" tanya hakim.

"Nanti ke depannya pasti menerangkan mengenai fakta-fakta DNA, saya takut informasi yang saya akan jelaskan itu akan digunakan secara tidak bertanggungjawab dan dilakukan untuk kejahatan," ujar Fira.

Setelahnya, jaksa menambahkan jika saksi lainnya yakni Irfan Roqib, Sirajul Umam, dan Heri Priyanto juga memiliki keahlian khusus serupa dengan Fira. Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa keterangan keempat saksi ahli akan tertutup untuk umum.

"Mohon izin, Yang Mulia, saya juga sebagai ahli di obstruction of justice di pengadilan sehingga faktor-faktor yang akan kami jelaskan nanti juga akan berpengaruh dalam masyarakat," jelas Heri.

Lebih lanjut, hakim memutuskan persidangan hanya terbuka untuk umum saat mendengarkan keterangan saksi Arif Sumirat dan Aji Febrianto.

"Jadi, cuma berdua saja yang terbuka. Jadi, nanti untuk para pengunjung dan wartawan, ketika sidang kami nyatakan tertutup, mohon untuk meninggalkan persidangan ini," pungkas hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WADUH! Bukan Noda Darah, Ada Saksi Mata Lihat Putri Candrawathi Minta Bekas Brigadir J Dilap Pakai Tisu

WADUH! Bukan Noda Darah, Ada Saksi Mata Lihat Putri Candrawathi Minta Bekas Brigadir J Dilap Pakai Tisu

| Rabu, 14 Desember 2022 | 11:42 WIB

Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini

Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:39 WIB

Hawa Panas Sidang Kasus Brigadir J, Adu Mulut Bharada E Vs Kubu Sambo yang Penuh Emosi

Hawa Panas Sidang Kasus Brigadir J, Adu Mulut Bharada E Vs Kubu Sambo yang Penuh Emosi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:14 WIB

Ferdy Sambo Tak Terima Bharada E, Seret Istrinya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Hingga Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Tak Terima Bharada E, Seret Istrinya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Hingga Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB

Bharada E Skakmat Putri Candrawathi: Seandainya Ada CCTV, Ibu PC Nggak Mungkin Berbohong

Bharada E Skakmat Putri Candrawathi: Seandainya Ada CCTV, Ibu PC Nggak Mungkin Berbohong

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:28 WIB

Makin Panas! Bharada E Jengkel saat Penasihat Hukum Putri Candrawathi Cecar Pertanyaan ini: Aduuh Gimana sih

Makin Panas! Bharada E Jengkel saat Penasihat Hukum Putri Candrawathi Cecar Pertanyaan ini: Aduuh Gimana sih

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:23 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB