Tak Penuhi Syarat Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Klaim Partai Ummat: Kami Merasa Dipersulit!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:16 WIB
Tak Penuhi Syarat Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Klaim Partai Ummat: Kami Merasa Dipersulit!
Wakil Ketua Umun Partai Ummat Nazaruddin saat berada di KPU dalam rangka verifikasi parpol dan penetapan nomor urut. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Ummat menyampaikan keberatan usai dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU terkait rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).

Awalnya, masing-masing KPU daerah dari 34 Provinsi menyampaikan hasil rekapitulasinya terkait verifikasi faktual calon peserta pemilu. Berdasarkan hal itu, Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara.

Usai hasil itu disampaikan, kemudian Wakil Ketua Umun Partai Ummat Nazaruddin, sebagai perwakilan partainya, melakukan interupsi menyampaikan keberatannya terhadap hasil tersebut.

"Izin Pak Ketua, bahwa pembacaan hasil rekapitulasi ini kami bisa menyampaikan keberatan," kata Nazaruddin.

Kemudian Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, keberatan dalam rapat pleno ini hanya diperbolehkan disampaikan secara tertulis.

Adapun di wawancarai usai acara, Nazaruddin mengatakan, pihaknya menyampaikan keberatan lantaran merasa dapat perlakuan yang sifatnya dipersulit oleh penyelenggara pemilu.

"Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu di persulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten, bahkan kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain," tuturnya.

Tak Penuhi Syarat

baca juga

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan parpol sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 karena dinyatakan tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni di NTT dan Sulut.

Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

Untuk diketahui, dalam menjadi Partai Politik peserta pemilu, harus memenuhi berbagai persyaratan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Syarat itu diantaranya adalah kepengurusan 100 persen di seluruh Provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Verifikasi KPU, Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024

Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Verifikasi KPU, Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:42 WIB

Waduh! Partai Ummat Klaim Disingkirkan Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Tidak Masuk Akal

Waduh! Partai Ummat Klaim Disingkirkan Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Tidak Masuk Akal

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:53 WIB

Turun Gunung! Amien Rais Tuding Ada Konspirasi KPU Gagalkan Partai Ummat Lolos Pemilu

Turun Gunung! Amien Rais Tuding Ada Konspirasi KPU Gagalkan Partai Ummat Lolos Pemilu

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:26 WIB

Sebut Ada Kekuatan Besar Mau Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024, Amien Rais: Verifikasi KPU Harus Segera Diaudit!

Sebut Ada Kekuatan Besar Mau Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024, Amien Rais: Verifikasi KPU Harus Segera Diaudit!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tanduk, Mitchell Baker: Garuda Belum Habis!

Timnas Indonesia di Ujung Tanduk, Mitchell Baker: Garuda Belum Habis!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Korban Gempa Bumi Venezuela Melonjak, 60 Ribu Orang Dirawat di Rumah Sakit

Korban Gempa Bumi Venezuela Melonjak, 60 Ribu Orang Dirawat di Rumah Sakit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Merdeka dari Standar Cantik: Perlawanan Perempuan terhadap Beauty Pressure

Merdeka dari Standar Cantik: Perlawanan Perempuan terhadap Beauty Pressure

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:28 WIB

×