Gegara Pelelangan Kepulauan Widi, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Izin Investasi Pulau Terluar

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:31 WIB
Gegara Pelelangan Kepulauan Widi, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Izin Investasi Pulau Terluar
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/Syaiful Hakim

Suara.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas atau satgas guna melakukan penelitian terkait izin pemantaan atau investasi yang dilakukan di pulau-pulau terluar. Hal tersebut dilakukan pemerintah usai munculnya kehebohan perihal Kepulauan Widi dilelang di situs asing.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk satgas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar kita di daerah-daerah atau di provinsi yang berbentuk kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

"Karena mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedurnya maupun isinya," sambungnya.

Adapun kisruh pelelangan Kepulauan Widi itu diduga dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan selaku penanam modal dalam negeri (PMDN). PT LII sudah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku.

Namun sejak penandatangan MoU pada 2015 hingga 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.

Kabarnya baru muncul setelah diketahui adanya pelelangan di situs Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Alhasil, pemerintah membatalkan MoU PT LII karena menyalahi prosedur.

"Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu. Kemudian juga di tengah obyek MoU itu ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektare yang itu sebenarnya tidak boleh," ujarnya. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tantang Mahfud MD Buka-bukaan Soal Aparat yang Membekingi Tambang di Ratas dengan Presiden

DPR Tantang Mahfud MD Buka-bukaan Soal Aparat yang Membekingi Tambang di Ratas dengan Presiden

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:21 WIB

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:36 WIB

Soal Foto Bareng Lukisan Gus Dur Bertelanjang Dada, Mahfud MD: Justru Menghormati Jati Diri..

Soal Foto Bareng Lukisan Gus Dur Bertelanjang Dada, Mahfud MD: Justru Menghormati Jati Diri..

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:44 WIB

Mahfud MD Bikin Heboh, Posting Lukisan Gus Dur Celana Pendek Bertelanjang Dada: Warganet Terpecah

Mahfud MD Bikin Heboh, Posting Lukisan Gus Dur Celana Pendek Bertelanjang Dada: Warganet Terpecah

Denpasar | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:44 WIB

Kenang Gus Dur, Lukisan Tokoh NU di Belakang Mahfud MD Dikomentari Publik: Maaf Kurang Pantas

Kenang Gus Dur, Lukisan Tokoh NU di Belakang Mahfud MD Dikomentari Publik: Maaf Kurang Pantas

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×