Polisi Mengabdi ke Negara Hanya Seminggu, Eks Kabareskrim Semprot Kamaruddin: Mulut dan Pikirannya Tidak Etis

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 14 Desember 2022 | 21:28 WIB
Polisi Mengabdi ke Negara Hanya Seminggu, Eks Kabareskrim Semprot Kamaruddin: Mulut dan Pikirannya Tidak Etis
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi [Tangkapan Layar Youtube Kompas TV]

Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Ito Sumardi merespons pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Polri mengabdi kepada negara hanya seminggu dan sisanya kepada mafia. Pernyataan Kamaruddin tersebut dinilainya menggambarkan sebagai seorang yang tidak berintelektual.

"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," kata Ito kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Di sisi lain, Ito menilai ada konsekuensi hukum di balik pernyataan Kamaruddin tersebut. Terlebih, pernyataannya yang menyebut Polri mengabdi kepada mafia itu disampaikan di ruang publik.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan di publik," ujarnya.

Diminta Sertakan Data

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga meminta Kamaruddin menunjukan data terkait pernyataannya yang menyebut polisi mengabdi ke mafia. Sebab, jika pernyataan tersebut tidak disertai data yang valid menurutnya berpotensi menyesatkan publik.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky kepada wartawan, Selasa (13/12).

Poengky sendiri tak memungkiri masih ada anggota polisi yang bermasalah dengan hukum. Namun menurutnya ada konsekuensi yang akan diberikan terhadap anggota bermasalah tersebut.

"Di institusi Polri sudah ada reward and punishment," ujarnya.

baca juga

Polri Mengabdi ke Mafia

Pernyataan sensasional ini sebelumnya disampaikan Kamaruddin saat menjadi bintang tamu di akun YouTube Uya Kuya TV pada Jumat 9 Desember lalu.

Ketika itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut menyebut bahwa polisi di Indonesia rata-rata mengabdi kepada negara hanya seminggu. Setelah itu, menurutnya mereka akan mengabdi kepada para mafia.

Kamaruddin juga memberikan pengakuan bahwa ia kerap kali menemukan aparatur negara yang mempunyai harta puluhan miliar hingga triliunan. Dia meyakini harta sebesar itu tidak mungkin diperoleh jika bukan dari para mafia melalui bisnis hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM, Warga Sumbawa Barat Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang

Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM, Warga Sumbawa Barat Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 14:29 WIB

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:54 WIB

5 Hal Negatif yang Bisa Terjadi pada Sepak Bola di Seluruh Dunia

5 Hal Negatif yang Bisa Terjadi pada Sepak Bola di Seluruh Dunia

Your Say | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×