Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib Pria yang Benar dan Bacaan Niatnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:35 WIB
Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib Pria yang Benar dan Bacaan Niatnya
Ilustrasi Mandi - Cara Mandi Wajib Pria yang Benar (Pexels.com/happyphoton)

Suara.com - Seorang pria dewasa yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib sebelum beribadah. Mandi yang dilakukan bukan sekadar mandi biasa melainkan harus memenuhi tata cara mandi wajib pria yang benar.

Mandi wajib atau mandi besar adalah aktivitas bersuci untuk menghilangkan hadas atau najis besar yang ada di tubuh. Cara mandi besar yang benar dengan menyiram air bersih ke seluruh tubuh sembari membaca niat dan doa.

Ada beberapa alasan mengapa seorang pria diwajibkan untuk bersuci dengan cara mandi wajib pria yang benar sebelum melakukan ibadah, antara lain:

  1. Usai berhubungan intim
  2. Keluar air mani
  3. Usai mimpi basah
  4. Apabila seorang pria memutuskan masuk Islam maka ia wajib mandi besar terlebih dahulu
  5. Jenazah dalam aturan Islam harus mandi wajib terlebih dahulu. Mandi wajib bagi jenazah dapat dilakukan oleh keluarga atau kerabat.

Cara Mandi Wajib Pria yang Benar

Sebelum memulai mandi wajib, seorang pria Muslim diwajibkan untuk membaca niat mandi wajib terlebih dahulu. Bacaan niatnya sebagai berikut.

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal jinabati fadlon lillahi ta'ala"

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala".

Setelah selesai membaca niat mandi wajib pria dalam hati, lanjutkan dengan mengikuti tata cara mandi wajib yang benar di bawah ini.

  1. Selesai membaca niat mandi wajib di atas, mulailah mandi dengan membasuh tangan sebanyak 3 kali lalu membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.
  2. Akhiri kedua tahap ini dengan mencuci tangan dengan sabun.
  3. Setelah kedua tangan Anda bersih lalu berwudhu sebagaimana biasa.
  4. Usai berwudhu, basuhlah keseluruhan rambut dan kkepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali.
  5. Setelah itu siramlah anggota badan sebelah kanan sebanyak tiga kali lalu lakukan hal yang sama pada anggota badan bagian kiri.
  6. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali. Pastikan lipatan bagian tubuh seperti pusat, ketiak, dan lutut turut terbasuh dengan sempurna.
  7. Setelah tahap ini terlewatkan berikutnya Anda bisa melanjutkan rangkaian mandi seperti biasa.

Doa Setelah Mandi Wajib Pria

Setelah tubuh bersih dari segala kotoran dan najis, lanjutkan dengan membaca doa setelah mandi wajib pria sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW berikut ini.

“Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina”.

Artinya:“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri,”.

Nah, itu tadi panduan lengkap cara mandi wajib pria yang benar beserta bacaan niat dan doa latin. Semoga tulisan di atas dapat memberikan manfaat untuk Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Sendiri dan Berjamaah Ada Perbedaannya!

Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Sendiri dan Berjamaah Ada Perbedaannya!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:15 WIB

Tuntunan Lengkap Doa Setelah Sholat Hajat yang Mustajab dan Tata Cara yang Benar

Tuntunan Lengkap Doa Setelah Sholat Hajat yang Mustajab dan Tata Cara yang Benar

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:59 WIB

Panduan Sholat Taubat Nasuha Lengkap Sesuai Sunnah: Niat, Tata Cara, Doa

Panduan Sholat Taubat Nasuha Lengkap Sesuai Sunnah: Niat, Tata Cara, Doa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:25 WIB

8 Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan Lengkap dengan Bacaan Niat

8 Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan Lengkap dengan Bacaan Niat

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:25 WIB

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:20 WIB

Sholat Dhuha Jam 11 Apakah Boleh? Catat Waktu Terbaik dan Terlarangnya!

Sholat Dhuha Jam 11 Apakah Boleh? Catat Waktu Terbaik dan Terlarangnya!

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB