Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:30 WIB
Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers
Iptu Umbaran Wibowo. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan Umbaran sebagai anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

“Namun, dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, pada Januari tahun lalu, penugasan Umbaran sebagai intelijen telah berakhir. Dia kemudian menjadi petugas organik di Polres Blora dan dipromosikan menjadi Wakapolsek Blora Kota (Juli 2022).

“Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar.

Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran UU Pers dan kode etik jurnalistik yang dilakukan Umbaran, Iqbal mengatakan, ”Kami sangat menghargai keberadaan UU Pers soal independensinya. Terkait posisi yang bersangkutan di Dewan Pers masih dalam pendalaman Polda,” ujar Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI