Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:40 WIB
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. Keterangan itu ia sampaikan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan hasil sidang etik Hendra. Hendra menerangkan dia dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Apakah saudara pernah disidang di kode etik Polri?" tanya jaksa.

"Disidang kode etik Polri," jawab Hendra.

"Putusannya apa?" tanya jaksa.

"Tuntutannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jawab Hendra.

"Putusannya?" tanya jaksa lagi.

"Betul tapi masih banding," jawab Hendra.

Hendra mengatakan dirinya kini juga dikenakan hukuman berupa demosi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma). Demosi itu merupakan sanksi atas pelanggaran kode etik yang ia lakukan.

baca juga

Jaksa kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai pelanggaran kode etik Hendra. Kata Hendra, dia dinilai tidak profesional saat melakukan pengawasan bawahannya terkait pengusutan kasus Brigadir Yosua Hutabarat.

"Memang masalah apa di kode etik saudara?" tanya jaksa.

"Di kode etik, kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai kepala biro, di mana dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding," jawab Hendra.

Meski demikian, Hendra menyampaikan pihaknya mengajukan banding atas putusan PTDH majelis sidang etik. Alasannya, menurut Hendra sidang etik yang ia jalani berjalan tidak profesional.

"Maksudnya banding tentang apa inti pokoknya?" tanya jaksa.

"Masalah kurang profesional, saya nggak ngerti, karena perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses itu, sehingga hanya itu saja yang bisa tentukan bahwa saya kurang profesional," jawab Hendra.

"Tidak profesional pelaksanaan tugas terkait masalah proses penyelidikan. Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di Duren Tiga 46,"imbuhnya

Hendra Bingung Dipatsus

Sebelumnya, Hendra mengaku masih kebingungan dimasukkan di penempatan khusus (Patsus). Pasalnya, Hendra menyebut semua yang dia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan itu diungkapkannya saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Hendra mengatakan dirinya diperiksa oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri kala itu Agus Sariful terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Saat diperiksa Hendra ditanyai perihal pengantaran jenazah Yosua ke Jambi dan soal mengamankan CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya 'Betul ke Jambi', 'Perintah siapa?' 'FS'," kata Hendra di Sidang.

"Kemudian betul ada perintah mengamankan CCTV?' 'Betul' 'Bagaimana bentuknya?' 'Screening' 'Screening itu apa?' 'Mendeteksi, menyeleksi'," imbuhnya.

Hendra menjelaskan semua keterangan pemeriksaannya hanya ditulis di sebuah kertas. Pemeriksaan itu berlangsung pada 8 Agustus 2022.

"Dilaporkan lagi tidak ke FS hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, saya tulis lagi tanda tangan," ungkapnya.

Usai diperiksa, Hendra pun mengaku langsung Dipatsus. Atas alasan itu, Hendra mengaku masih penasaran atas dasar alat bukti apa dirinya Dipatsus.

"Jadi ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus saya diperiksa langsung saya Dipatsus. Jadi saya bingung saya di patsus alat bukti apa?," kisah Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!

Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:18 WIB

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:44 WIB

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:15 WIB

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB

Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!

Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!

Dexcon | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB

Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot

Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

×