Soal Keberatan Pembatasan Peneliti Asing oleh KLHK, TAKA Layangkan Banding Administratif Kepada Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:59 WIB
Soal Keberatan Pembatasan Peneliti Asing oleh KLHK, TAKA Layangkan Banding Administratif Kepada Jokowi
Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) ajukan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan anti sains KLHK. (ist)

Suara.com - Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan anti sains yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, KLHK menerbitkan surat dengan nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 yang dinilai membatasi kebebasan akademik.

Pada pokoknya, surat itu tidak memberikan pelayanan dan tidak melayani permohonan para peneliti asing dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK. Dalam hal ini, TAKA lebih dulu melayangkan keberatan adminstratif kepada KLHK pada 1 Desember 2022 lalu.

"Hari ini 18 organisasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Akademik atau TAKA melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan kebijakan anti-sains yang dilakukan oleh KLHK," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi saat dijumpai di kawasan gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Jihan mengatakan, keberatan adminstratif itu dijawab oleh KLHK pada 6 Desember 2022. Kata Jihan, tanggapan KLHK mengklaim bahwa terbitnya surat tersebut sebagai perintah eksekutif atau executive order yang dimaksudkan sebagai surat internal, dari atasan kepada bawahan.

"Jadi KLHK berargumen bahwa itu bukan sebagai penghalang-halangan, melainkan sebagai bentuk eksekutif order," ucap dia.

Tanggapan kedua KLHK, bahwa surat tersebut terbit atas dasar adanya indikasi bahwa peneliti asing tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Kemudian, para peneliti asing tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri.

"Berdasarkan hal tersebut, hari ini kami melayangkan banding administratif karena kami melihat tanggapan tersebut tidak menjawab permasalahan dan tuntutan yang kami minta," beber Jihan.

Jihan menilai respons dari KLHK bentuk dari upaya menghalang-halangi peneliti asing untuk melakukan penelitian. Kemudian, jawaban KLHK juga tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebagaimana keberatan yang dilayangkan TAKA.

"Surat tersebut merupakan respons yang dituangkan dalam kebijakan anti-sains yang menghalang-halangi peneliti asing melakukan penelitian. Kedua, jawaban tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sebagaimana yang kami layangkan dalam keberatan administratif," tutup jihan.

TAKA terdiri dari 18 organiasi yakni, Amnesty International Indonesia, Change.org, Constitutional and Administrative Law Society, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, Greenpeace Indonesia, IndoPROGRESS, JATAM, dan kantor Hukum AMARTA.

Kemudian, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, LBH Jakarta, LBH Pers, SAFEnet, PERLUDEM, PUSAD UM Surabaya, SAKSI Universitas Mulawarman, STH Jentera, WALHI Jawa Timur, dan YLBHI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kebijakan Antisains KLHK, TAKA Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

Tanggapi Kebijakan Antisains KLHK, TAKA Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:56 WIB

TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:46 WIB

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Lifestyle | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:36 WIB

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:38 WIB

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB