Soal Keberatan Pembatasan Peneliti Asing oleh KLHK, TAKA Layangkan Banding Administratif Kepada Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:59 WIB
Soal Keberatan Pembatasan Peneliti Asing oleh KLHK, TAKA Layangkan Banding Administratif Kepada Jokowi
Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) ajukan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan anti sains KLHK. (ist)

Suara.com - Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan anti sains yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, KLHK menerbitkan surat dengan nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 yang dinilai membatasi kebebasan akademik.

Pada pokoknya, surat itu tidak memberikan pelayanan dan tidak melayani permohonan para peneliti asing dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK. Dalam hal ini, TAKA lebih dulu melayangkan keberatan adminstratif kepada KLHK pada 1 Desember 2022 lalu.

"Hari ini 18 organisasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Akademik atau TAKA melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan kebijakan anti-sains yang dilakukan oleh KLHK," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi saat dijumpai di kawasan gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Jihan mengatakan, keberatan adminstratif itu dijawab oleh KLHK pada 6 Desember 2022. Kata Jihan, tanggapan KLHK mengklaim bahwa terbitnya surat tersebut sebagai perintah eksekutif atau executive order yang dimaksudkan sebagai surat internal, dari atasan kepada bawahan.

"Jadi KLHK berargumen bahwa itu bukan sebagai penghalang-halangan, melainkan sebagai bentuk eksekutif order," ucap dia.

Tanggapan kedua KLHK, bahwa surat tersebut terbit atas dasar adanya indikasi bahwa peneliti asing tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Kemudian, para peneliti asing tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri.

"Berdasarkan hal tersebut, hari ini kami melayangkan banding administratif karena kami melihat tanggapan tersebut tidak menjawab permasalahan dan tuntutan yang kami minta," beber Jihan.

Jihan menilai respons dari KLHK bentuk dari upaya menghalang-halangi peneliti asing untuk melakukan penelitian. Kemudian, jawaban KLHK juga tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebagaimana keberatan yang dilayangkan TAKA.

"Surat tersebut merupakan respons yang dituangkan dalam kebijakan anti-sains yang menghalang-halangi peneliti asing melakukan penelitian. Kedua, jawaban tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sebagaimana yang kami layangkan dalam keberatan administratif," tutup jihan.

baca juga

TAKA terdiri dari 18 organiasi yakni, Amnesty International Indonesia, Change.org, Constitutional and Administrative Law Society, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, Greenpeace Indonesia, IndoPROGRESS, JATAM, dan kantor Hukum AMARTA.

Kemudian, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, LBH Jakarta, LBH Pers, SAFEnet, PERLUDEM, PUSAD UM Surabaya, SAKSI Universitas Mulawarman, STH Jentera, WALHI Jawa Timur, dan YLBHI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kebijakan Antisains KLHK, TAKA Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

Tanggapi Kebijakan Antisains KLHK, TAKA Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:56 WIB

TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:46 WIB

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Lifestyle | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:36 WIB

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:38 WIB

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Mamagini | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:26 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×