TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:46 WIB
TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa
Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) dari LBH Pers, Mulya Sarmono (kiri); LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi; Rivki (kanan). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK Untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa


Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut surat bernomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022. Surat tersebut berkaitan dengan pengawasan penelitian satwa.

Perwakilan TAKA dari LBH Pers, Mulya Sarmono, menyampaikan terbitnya surat tersebut adalah bentuk dari kebijakan yang anti sains. Lebih dari itu, surat tersebut juga dianggap mencederai independensi sains dan kebebasan akademik serta bertentangan dengan pembuatan kebijakan berbasis riset.

"Maka, dalam hal ini kami menuntut kepada Presiden agar memerintahkan KLHK untuk mencabut surat tersebut yang merupakan kebijakan anti sains," kata Mulya saat dijumpai di kawasan gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

TAKA juga meminta Jokowi untuk memerintahkan KLHK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Sebab, KLHK telah menggunakan kekuasaan dalam menyatakan ketidaksetujuan atas hasil penelitian melalui penerbitan surat tersebut.

"Agar pemerintah dalam hal ini Presiden memerintahkan KLHK untuk menyampaikan permintaan maafnya atas terbitnya surat tersebut," beber Mulya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga diminta untuk memerintahkan KLHK menghentikan praktik pembatasan kebebasan akademik. KLHK juga harus membuka ruang partisipasi publik untuk membahas persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

"Ketiga, memerintahkan kepada KLHK untuk membuka ruang dan menghentikan praktik pembatasan kebebasan akademik dan membuka ruang partisipatif kepada publik untuk membahas persoalan lingkungan hidup di Indonesia," papar Mulya.

Banding Administratif ke Jokowi

baca juga

Hari ini, TAKA melayangkan banding administratif kepada Jokowi atas tindakan anti sains yang dilakukan KLHK atas terbitnya surat dengan nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 yang dinilai membatasi kebebasan akademik.

Pada pokoknya, surat itu tidak memberikan pelayanan dan tidak melayani permohonan para peneliti asing dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK. Dalam hal ini, TAKA lebih dulu melayangkan keberatan adminstratif kepada KLHK pada 1 Desember 2022 lalu.

"Hari ini 18 organisasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Akademik atau TAKA melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan kebijakan anti-sains yang dilakukan oleh KLHK," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi.

Jihan mengatakan, keberatan adminstratif itu dijawab oleh KLHK pada 6 Desember 2022. Kata Jihan, tanggapan KLHK mengklaim bahwa terbitnya surat tersebut sebagai perintah eksekutif atau executive order yang dimaksudkan sebagai surat internal, dari atasan kepada bawahan.

"Jadi KLHK berargumen bahwa itu bukan sebagai penghalang-halangan melainkan sebagai bentuk eksekutif order," ucap dia.

Tanggapan kedua KLHK, bahwa surat tersebut terbit atas dasar adanya indikasi bahwa peneliti asing tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Kemudian, para peneliti asing tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri.

"Berdasarkan hal tersebut, hari ini kami melayangkan banding administratif karena kami melihat tanggapan tersebut tidak menjawab permasalahan dan tuntutan yang kami minta," beber Jihan.

Jihan menambahkan, respons dari KLHK adalah bentuk dari upaya menghalang-halangi peneliti asing untuk melakukan penelitian. Kemudian, jawaban KLHK juga tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebagaimana keberatan yang dilayangkan TAKA.

"Surat tersebut merupakan respons yang dituangkan dalam kebijakan anti-sains yang menghalang-halangi peneliti asing melakukan penelitian. Kedua, jawaban tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sebagaimana yang kami layangkan dalam keberatan administratif," tutup jihan.

TAKA terdiri dari 18 organiasi yakni, Amnesty International Indonesia, Change.org, Constitutional and Administrative Law Society, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, Greenpeace Indonesia, IndoPROGRESS, JATAM, dan kantor Hukum AMARTA.

Kemudian Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, LBH Jakarta, LBH Pers, SAFEnet, PERLUDEM, PUSAD UM Surabaya, SAKSI Universitas Mulawarman, STH Jentera, WALHI Jawa Timur, dan YLBHI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Lifestyle | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:36 WIB

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:38 WIB

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Mamagini | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:26 WIB

Aksi Iriana Ambil Mik Wartawan Tuai Sorotan, Jokowi Langsung Halangi Ajudan

Aksi Iriana Ambil Mik Wartawan Tuai Sorotan, Jokowi Langsung Halangi Ajudan

Mamagini | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:10 WIB

Terbongkar, Rahasia Besar Hubungan Asmara Kaesang dan Erina: Kedekatan Waktu Karantina Itu...

Terbongkar, Rahasia Besar Hubungan Asmara Kaesang dan Erina: Kedekatan Waktu Karantina Itu...

Moots | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:53 WIB

Bukan Cuma Anies, Jokowi Pernah Keliru Sebut Provinsi Padang, Helmi Felis: Lebih Kacau dan Fatal!

Bukan Cuma Anies, Jokowi Pernah Keliru Sebut Provinsi Padang, Helmi Felis: Lebih Kacau dan Fatal!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 18:03 WIB

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 17:25 WIB

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 17:20 WIB

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

×