Disetujui Pemerintah, Ini Bahan Baku Nuklir yang Bisa Ditambang di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 18 Desember 2022 | 10:40 WIB
Disetujui Pemerintah, Ini Bahan Baku Nuklir yang Bisa Ditambang di Indonesia
Ilustrasi nuklir - Bahan Baku Nuklir (pexels)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui pengusaha yang ingin menambang bahan baku nuklir di Indonesia. Pada dasarnya, Indonesia memang memiliki segudang sumber daya yang tak hanya dari komoditas energi, namun juga berbasis nuklir yang biasanya dimanfaatkan untuk menggantikan batu bara dan juga sumber energi. 

Berdasarkan data Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada tahun 2020, Indonesia mempunyai bahan baku nuklir berupa sumber daya uranium sebesar 81.090 ton dan thorium sebanyak 140.411 ton. Dari total bahan baku tersebut tersebar di sejumlah kota, di antaranya di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Bahan bakar nuklir adalah segala macam materiil yang digunakan untuk menghasilkan energi nuklir, demikian jika dianalogikan dengan sejumlah bahan bakar kimia yang dibakar guna menghasilkan energi. Hingga saat ini, bahan bakar nuklir yang dipakai adalah unsur berat fissil yang dapat menghasilkan reaksi nuklir berantai di dalam reaktor nuklir. 

Aturan penambangan bahan baku nuklir di Indonesia sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 yang mengatur tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir. 

Dalam aturan tersebut dijelaskan beberapa jenis bahan baku nuklir yang bisa ditambang di Indonesia. Pasal 6, mencatat setidaknya ada tiga kelompok pertambangan bahan baku galian nuklir. 

Pertama, pertambangan mineral radioaktif yang merupakan mineral sebagai bahan dasar pembuatan bahan bakar nuklir yang dihasilkan menjadi produk utama dari kegiatan pertambangan bahan baku galian nuklir. 

Kedua, mineral ikutan radioaktifvadalah mineral tambahan dengan konsentrasi aktivitas yang paling sedikit 1 Bq/g (satu becquerel per gramnya). Salah satu unsur radioaktif dari anggota deret uranium dan juga thorium atau sepuluh becquerel per gram dalam unsur kalium yang dihasilkan oleh kegiatan pertambangan mineral serta batu bara, minyak gas bumi, dan industri lain. 

Ketiga, yaitu penyimpanan mineral radioaktif. Perusahaan yang berencana menambang bahan baku nuklir untuk melakukan analisis di wilayah tambang sebelum melaksanakan konstruksi sejumlah fasilitas penambangan dan juga pengolahan mineral radioaktif. 

Terdapat tiga aspek utama yang diatur dalam PP terkait dengan keselamatan. Pertama terkait keselamatan pertambangan bahan dari galian nuklir. Kedua, keamanan pertambangan dari bahan galian nuklir. Ketiga, manajemen keselamatan dan juga keamanan pertambangan dari bahan galian nuklir. 

Pemegang izin pertambangan wajib melaksanakan analisis keselamatan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan dari pertambangan Mineral Radioaktif dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah keselamatan pertambangan Mineral Radioaktif. 

Diketahui potensi bahaya keselamatan pekerja, masyarakat, dan juga lingkungan hidup dapat muncul karena adanya Mineral Radioaktif dan Mineral Ikutan Radioaktif yang dapat memancarkan radiasi serta menimbulkan potensi kontaminasi. 

Itulah tadi ulasan mengenai bahan baku nuklir, saat ini pemerintah Indonesia telah menyetujui penambangan bahan baku nuklir.   

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CCEP Indonesia Gelar Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah

CCEP Indonesia Gelar Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 08:47 WIB

Sepanjang Tahun Ini, Investor Asing Catatkan Beli Bersih Rp 66,2Triliun

Sepanjang Tahun Ini, Investor Asing Catatkan Beli Bersih Rp 66,2Triliun

Bisnis | Minggu, 18 Desember 2022 | 08:41 WIB

Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara

Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 05:55 WIB

Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!

Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!

Bisnis | Minggu, 18 Desember 2022 | 07:10 WIB

Polri Masih Fokus Penyelesaian Pemberkasan Kasus Ismail Bolong untuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Masih Fokus Penyelesaian Pemberkasan Kasus Ismail Bolong untuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 01:30 WIB

Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia Per Sabtu 17 Desember 2022 Tambah 1.233, Paling Banyak dari DKI

Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia Per Sabtu 17 Desember 2022 Tambah 1.233, Paling Banyak dari DKI

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 01:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×