Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 18 Desember 2022 | 07:10 WIB
Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!
Ismail Bolong. [Istimewa]

Suara.com - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri fokus menyelesaikan pemberkasan perkara tambang batu bara ilegal dengan tersangka Ismail Bolong agar bisa secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata dia.

Saat ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yakni inisial BP selaku penambang batu bara tanpa izin atau ilegal, RP sebagai kuasa direktur PT EMP, dan IB atau Ismail Bolong selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP).

Dalam perkara ini, penyidik juga sempat memeriksa Hasanah dan Rifki, yakni istri dan anak Ismail Bolong, sebagai saksi pada 1 Desember 2022.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan.

Berkaitan dengan kasus uang koordinasi tambang ilegal dari Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, Kadiv Humas Dedi menyebutkan bahwa penyidik bekerja sesuai fakta hukum yang ada dan tidak berandai-andai.

Menurut ia, dalam memproses hukum kasus ini, penyidik telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan hukum acara pidana maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Penyidik, lanjut Dedi, bertanggung jawab persangkakan pasal, kemudian penyitaan barang bukti dan alat bukti.

"Itu yang dipertanggungjawabkan penyidik sampai dengan persidangan,” ujar Dedi, dikutip dari Antara.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut kartu SIM, tiga buah buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah ekskavator dan dua bundel rekening koran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Waris 10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Dapat Santunan Ratusan Juta

Ahli Waris 10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Dapat Santunan Ratusan Juta

Sumbar | Kamis, 15 Desember 2022 | 22:40 WIB

Babak Baru Kasus Ledakan Tambang di Sawahlunto, Polisi Periksa 11 Orang

Babak Baru Kasus Ledakan Tambang di Sawahlunto, Polisi Periksa 11 Orang

Riau | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kasus Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, Polda Sumbar Periksa 11 Orang Saksi

Kasus Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, Polda Sumbar Periksa 11 Orang Saksi

Sumbar | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:22 WIB

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:36 WIB

LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto

LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto

Sumbar | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:06 WIB

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Kaltim | Minggu, 11 Desember 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:54 WIB

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB