Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!

M Nurhadi

Minggu, 18 Desember 2022 | 07:10 WIB
Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!
Ismail Bolong. [Istimewa]

Suara.com - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri fokus menyelesaikan pemberkasan perkara tambang batu bara ilegal dengan tersangka Ismail Bolong agar bisa secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata dia.

Saat ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yakni inisial BP selaku penambang batu bara tanpa izin atau ilegal, RP sebagai kuasa direktur PT EMP, dan IB atau Ismail Bolong selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP).

Dalam perkara ini, penyidik juga sempat memeriksa Hasanah dan Rifki, yakni istri dan anak Ismail Bolong, sebagai saksi pada 1 Desember 2022.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan.

Berkaitan dengan kasus uang koordinasi tambang ilegal dari Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, Kadiv Humas Dedi menyebutkan bahwa penyidik bekerja sesuai fakta hukum yang ada dan tidak berandai-andai.

Menurut ia, dalam memproses hukum kasus ini, penyidik telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan hukum acara pidana maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Penyidik, lanjut Dedi, bertanggung jawab persangkakan pasal, kemudian penyitaan barang bukti dan alat bukti.

baca juga

"Itu yang dipertanggungjawabkan penyidik sampai dengan persidangan,” ujar Dedi, dikutip dari Antara.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut kartu SIM, tiga buah buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah ekskavator dan dua bundel rekening koran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Waris 10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Dapat Santunan Ratusan Juta

Ahli Waris 10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Dapat Santunan Ratusan Juta

Sumbar | Kamis, 15 Desember 2022 | 22:40 WIB

Babak Baru Kasus Ledakan Tambang di Sawahlunto, Polisi Periksa 11 Orang

Babak Baru Kasus Ledakan Tambang di Sawahlunto, Polisi Periksa 11 Orang

Riau | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kasus Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, Polda Sumbar Periksa 11 Orang Saksi

Kasus Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, Polda Sumbar Periksa 11 Orang Saksi

Sumbar | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:22 WIB

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:36 WIB

LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto

LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto

Sumbar | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:06 WIB

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Kaltim | Minggu, 11 Desember 2022 | 20:30 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×