Polri Masih Fokus Penyelesaian Pemberkasan Kasus Ismail Bolong untuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Chandra Iswinarno

Minggu, 18 Desember 2022 | 01:30 WIB
Polri Masih Fokus Penyelesaian Pemberkasan Kasus Ismail Bolong untuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/am]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini masih berfokus pada penyelesaian pemberkasan kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim dengan tersangka Ismail Bolong (IB).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian sedang berfokus agar secepatnya kasus tersebut bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Sabtu (17/12/2022).

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yakni penambang batu bara tanpa izin atau ilegal berinisial BP, Kuasa direktur PT EMP berinisial RP, dan Ismail Bolong selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP).

Dalam perkara ini, penyidik juga sempat memeriksa Hasanah dan Rifki, yakni istri dan anak Ismail Bolong, sebagai saksi pada 1 Desember 2022.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan.

Mengenai kasus uang koordinasi tambang ilegal dari Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, Dedi menyebut, penyidik bekerja sesuai fakta hukum yang ada dan tidak berandai-andai. Menurutnya, dalam memproses hukum kasus tersebut penyidik telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan hukum acara pidana maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Penyidik, lanjut Dedi, bertanggung jawab persangkakan pasal, kemudian penyitaan barang bukti dan alat bukti.

baca juga

"Itu yang dipertanggungjawabkan penyidik sampai dengan persidangan,” ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Alat Penambangan Ilegal Milik Ismail Bolong Disita, Tumpukan Batu Bara Juga Ditemukan

Kaltim | Minggu, 11 Desember 2022 | 20:30 WIB

Ismail Bolong Jadi Komisaris, Ini Peran Dua Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong Jadi Komisaris, Ini Peran Dua Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:45 WIB

Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×