Penegasan jumlah luka tembak masuk ini menambah panjang sejumlah kejanggalan yang disoroti publik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku hanya menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Sementara itu terdakwa Ferdy Sambo mengklaim mantan ajudannya itu menembak sebanyak lima kali.

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," jelas Sambo di persiangan 7 Desember 2022, lalu menegaskan lagi dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.
Hakim pun sempat merasa heran dengan pengakuan Sambo ini. "Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk di tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau Saudara katakan Eliezer 5, yang 2 siapa?" tanya hakim.
"Saya nggak tahu," jawab Sambo.
"Apa ada orang lain yang ikut nembak?"
"Saya nggak tahu."
"Ya hakim akan simpulkan," pungkas hakim.
Baca Juga: Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi