Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Aulia Hafisa

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:00 WIB
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
Ilustrasi Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos (Unsplash)

Suara.com - Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Berikut cara pengambilan BSU di Kantor Pos.

Sebelumnya, batas pengambilan bantuan subsidi gaji ini berakhir pada Selasa, 20 Desember 2022. Namun, menurut keterangn baru Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diperpanjang. 

Dengan adanya perpanjangan ini, Anda dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mengambil bantuan sebesar Rp 600 ribu. Lantas bagaimana cara mengambil BSU? Simak ulasannya berikut ini.

Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos 

Berkut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Kantor Pos: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP 

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 

4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU

5.  Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya. 

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSu atau bukan, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi berikut ini. Berikut langkah-langkahnya.

1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui perangkat Anda

2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai

3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar

4. Pastikan Anda melengkapi biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi

5. Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di kantor pos terdekat. 

Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Sekian informasi mengenai cara pencairan BSU di kantor pos. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 15:10 WIB

Penyaluran BSU di Kota Solo Dikebut Jelang Tenggat Waktu

Penyaluran BSU di Kota Solo Dikebut Jelang Tenggat Waktu

Surakarta | Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:49 WIB

Kantor Pos Besar Surakarta Tuntaskan Penyaluran BLT BBM dengan Total 7.198 Penerima

Kantor Pos Besar Surakarta Tuntaskan Penyaluran BLT BBM dengan Total 7.198 Penerima

Surakarta | Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB