Hal ini yang kemudian memengaruhi praktik Pemilihan kepala Daerah pasca-Amandemen di mana Megawati menandatangani Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 agar kepala daerah juga dipilih oleh rakyat.
Kebijakan ini juga disebut berpengaruh pada perpolitikan hari ini di mana tokoh daerah yang dipilih rakyat mulai bermunculan seperti Joko Widodo, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan lain sebagainya.
Jika kala itu Megawati tak jadi presiden, pemilihan secara langsung oleh rakyat mungkin lebih lama terlaksana.
3. Indosat Masih Milik Indonesia
Jika dua poin di atas adalah efek positif keberadaan megawati jadi presiden, maka ketiga soal kebijakan kontroversial Megawati yang melepaskan Indosat.
Di masa kepemimpinannya, Megawati memperoleh kritik karena telah melakukan penjualan terhadap Indosat yang saat itu berstatus sebagai BUMN.
Divestasi saham diminangkan oleh perusahaan asal Singapura, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) yang sahamnya dikuasai pemerintah Singapura lewat Temasek. Padahal saat itu Indosat tergolong BUMN yang menguntungkan.

Saat dijual pada 2002, ST Telemedia merogoh kocek Rp5,6 triliun untuk membeli 41,94% saham. Lima tahun kemudian, justru ST Telemedia yang memperoleh keuntungan berlipat setelah menjual seluruh saham Indosat yang dibeli dari Indonesia kepada Qatar Telecom QSC.
Kabar ini pun membuat publik naik pitam. Saat itu Qatar Telecom QSC merogoh Rp16,7 triliun untuk membeli saham Indosat dari ST Telemedia. Setelah akuisisi saham ini, Indosat berubah nama menjadi PT Indosat Ooredo.
4. Tak Rugi Hak Eksplorasi Ladang Gas