Lepas Jabatan dari Panglima TNI, Andika Perkasa akan Berpolitik?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:01 WIB
Lepas Jabatan dari Panglima TNI, Andika Perkasa akan Berpolitik?
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan salam komando dengan pejabat lama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa usai Upacara Serah Terima Jabatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat].

Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatannya sebagai Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono. Usai pensiun pada 1 Januari 2023, dia baru akan membeberkan rencana kegiatan usai purnatugas selaku prajurit TNI.

Hal yang sama disampaikan Andika ketika ditanya soal rencana masuk ke gelanggang politik maupun tawaran sebagai menteri. Untuk saat ini, dia masih enggan membahas hal tersebut.

"Nanti saja, nanti saja," ucap Andika usai prosesi serah terima jabatan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Eks Kepala Staf Angkatan Darat itu juga mengaku lega telah merampungkan tugasnya sebagai Panglima TNI. Soal penilaian terhadap kinerjanya, Andika mengatakan biar orang lain saja yang memberikan penilaian.

"Perasaan saya, saya merasa lega. Saya menyudahi dinas aktif saya di TNI sejauh saya berusaha penilaian itu bukan punya saya. Itu punya setiap orang untuk menilai. Tapi saya bersama istri dan keluarga saya sudah menyelesaikan tugas saya sampai dengan akhir," ucap dia.

Acara serah terima jabatan ini diawali dengan penyerahan Panji TNI Tri Dharma Eka Karma sebagai lambang kesatuan TNI dan berlanjut pada penandatangan naskah serah terima jabatan.

Pantauan di lokasi, Andika dan Yudo tampak mengenakan seragam dinas dari satuan masing-masing. Andika memakai seragam berwarna hijau tua khas TNI Angkatan Darat dan Yudo memakai seragam putih khas TNI Angkatan Laut.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," kata petugas yang membacakan surat serah terima jabatan.

Sejumlah pejabat juga terlihat hadir dalam acara ini. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin TNI di Era Laksamana Yudo Mampu Hadapi Kelompok Bersenjata, Jenderal Andika: Tanpa Teknologi Kami...

Yakin TNI di Era Laksamana Yudo Mampu Hadapi Kelompok Bersenjata, Jenderal Andika: Tanpa Teknologi Kami...

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:34 WIB

Resmi Jabat Panglima TNI, Ini Tugas dan Tantangan Berat Yudo Margono

Resmi Jabat Panglima TNI, Ini Tugas dan Tantangan Berat Yudo Margono

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:45 WIB

Papua Belum Masuk Status Darurat, Panglima TNI: yang Membuat Onar Kami Tangkap dan Serahkan ke Polri

Papua Belum Masuk Status Darurat, Panglima TNI: yang Membuat Onar Kami Tangkap dan Serahkan ke Polri

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:19 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB