Resmi Dibuka KPU! Simak Syarat, Gaji dan Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:15 WIB
Resmi Dibuka KPU! Simak Syarat, Gaji dan Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024
KPU kini membuka kesempatan bagi warga sipil jika ingin berkontribusi sebagai panitia pemungutan suara pada pemilu 2024. (unsplash)

Suara.com - Persiapan Pemilu 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada tanggal 1 Desember 2022 , KPU pun mengumumkan bahwa pihaknya kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memberikan kontribusinya selama Pemilu 2024 berlangsung.

KPU pun memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar sebagai panitia pemungutan suara atau PPS di Pemilu di tingkat kelurahan atau desa dan kota/ kabupaten.

Untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, KPU akan merekrut setidaknya 251.295 orang dari 80 ribu desa atau kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tugas PPS nantinya akan bekerjasama langsung dengan KPU setempat dalam penyelenggaraan pemungutan suara umum dalam Pemilu 2024. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Bukan anggota partai politik, atau sudah terhitung 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
  4. Mampu secara jasmani dan bebas dari narkoba
  5. Pendidikan paling rendah SMP
  6. Tidak pernah dipenjara sebelumnya

Pendaftaran PPS ini juga dilakukan secara serentak lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan situs siakba.kpu.go.id.

Adapun tahapan pendaftaran PPS sebagai berikut :

  1. Persiapkan semua dokumen
  2. Masuk ke situs SIAKBA dan mendaftarkan akun dengan memasukkan anama, email, NIK, dan password
  3. Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun dengan membuka link yang dikirimkan ke emai
  4. Klik login pada situs SIAKBA
  5. Isi data diri, pilih seleksi, lalu unggah dokumen
  6. Sebelum mengirimkan semua data, cek kembali dokumen yang sudah dimasukkan
  7. ika dokumen telah lengkap, maka otomatis email tanda terima akan dikirimkan ke email masing-masing. Jika dokumen belum lengkap, maka email pemberitahuan juga akan masuk hingga batas waktu yang ditentukan
  8. Pendaftar yang lulus tahap verifikasi administrasi nantinya akan masuk ke tahap tes tertulis dan wawancara
  9. Semua pendaftar yang lulus sebagai PPS akan diberikan notifikasi melalui email dan akun SIAKBA

Selain berpartisipasi dalam pesta politik, KPU juga mengungkap bahwa akan ada honorarium yang diterima oleh PPS, dengan jumlah sebesar Rp1.500.000 per bulan untuk ketua PPS.

Sedangkan anggotanya akan diberikan honorarium sebesar Rp1.300.000 per bulan terhitung sejak persiapan hingga selesai Pemilu 2024. 

Kontributor : Dea Nabila

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:11 WIB

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB

Jika Pilpres Dilakukan Sekarang, Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Terlalu Tangguh untuk Menantang Anies dan Prabowo

Jika Pilpres Dilakukan Sekarang, Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Terlalu Tangguh untuk Menantang Anies dan Prabowo

Joglo | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:32 WIB

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi

ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:40 WIB

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:56 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×