Resmi Dibuka KPU! Simak Syarat, Gaji dan Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:15 WIB
Resmi Dibuka KPU! Simak Syarat, Gaji dan Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024
KPU kini membuka kesempatan bagi warga sipil jika ingin berkontribusi sebagai panitia pemungutan suara pada pemilu 2024. (unsplash)

Suara.com - Persiapan Pemilu 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada tanggal 1 Desember 2022 , KPU pun mengumumkan bahwa pihaknya kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memberikan kontribusinya selama Pemilu 2024 berlangsung.

KPU pun memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar sebagai panitia pemungutan suara atau PPS di Pemilu di tingkat kelurahan atau desa dan kota/ kabupaten.

Untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, KPU akan merekrut setidaknya 251.295 orang dari 80 ribu desa atau kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tugas PPS nantinya akan bekerjasama langsung dengan KPU setempat dalam penyelenggaraan pemungutan suara umum dalam Pemilu 2024. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Bukan anggota partai politik, atau sudah terhitung 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
  4. Mampu secara jasmani dan bebas dari narkoba
  5. Pendidikan paling rendah SMP
  6. Tidak pernah dipenjara sebelumnya

Pendaftaran PPS ini juga dilakukan secara serentak lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan situs siakba.kpu.go.id.

Adapun tahapan pendaftaran PPS sebagai berikut :

  1. Persiapkan semua dokumen
  2. Masuk ke situs SIAKBA dan mendaftarkan akun dengan memasukkan anama, email, NIK, dan password
  3. Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun dengan membuka link yang dikirimkan ke emai
  4. Klik login pada situs SIAKBA
  5. Isi data diri, pilih seleksi, lalu unggah dokumen
  6. Sebelum mengirimkan semua data, cek kembali dokumen yang sudah dimasukkan
  7. ika dokumen telah lengkap, maka otomatis email tanda terima akan dikirimkan ke email masing-masing. Jika dokumen belum lengkap, maka email pemberitahuan juga akan masuk hingga batas waktu yang ditentukan
  8. Pendaftar yang lulus tahap verifikasi administrasi nantinya akan masuk ke tahap tes tertulis dan wawancara
  9. Semua pendaftar yang lulus sebagai PPS akan diberikan notifikasi melalui email dan akun SIAKBA

Selain berpartisipasi dalam pesta politik, KPU juga mengungkap bahwa akan ada honorarium yang diterima oleh PPS, dengan jumlah sebesar Rp1.500.000 per bulan untuk ketua PPS.

Sedangkan anggotanya akan diberikan honorarium sebesar Rp1.300.000 per bulan terhitung sejak persiapan hingga selesai Pemilu 2024. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:11 WIB

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB

Jika Pilpres Dilakukan Sekarang, Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Terlalu Tangguh untuk Menantang Anies dan Prabowo

Jika Pilpres Dilakukan Sekarang, Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Terlalu Tangguh untuk Menantang Anies dan Prabowo

| Selasa, 20 Desember 2022 | 14:32 WIB

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi

ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:40 WIB

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:56 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB