Sementara Riyanto bisa menunjukkan bukti sertifikat hak milik yang menunjukkan kalau tanah yang ada di samping rumahnya itu adalah miliknya.
"Karena jalan itu dianggap bagian dari miliknya, Pak Riyanto lalu memasang tembok," tutur Khoirudin.
Konflik sudah berlangsung lama
Khoirudin menambahkan, konflik soal tanah antara keluarga Riyanto dan Haryonoi sudah terjadi cukup lama. Bahkan ia mengaku telah lima kali memediasi keluarga Riyanto dan Haryono mengenai tanah tersebut, namun belum membuahkan hasil.
“Pemasangan tembok di jalan ini puncak dari konflik kedua pihak,” tambah Khoirudin.
Namun setelah aksi penutupan jalan dengan tembok itu, pemerintah desa setempat kembali melakukan upaya mediasi. Dan hasilnya, keluarga Riyanto bersedia membuka sebagian tembok untuk akses jalan dua rumah yang ada di baliknya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan