Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:49 WIB
Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar
Pejabat negara tingkat Menteri, Kepala Lembaga Negara hadir dalam program Stranas PK meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan capaian 12 Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Salah satu capaiannya berdampak besar terhadap sektor pelabuhan.

Firli mengungkapkan adanya efisiensi biaya pada sektor pelabuhan. Hal tersebut bisa terjadi melalui penyederhanaan sistem proses layanan barang melalui single submission kepabean karantina.

"Efisiensi biaya sebesar 33,8 persen atau Rp 182,32 miliar," kata Firli dalam sambutannya saat peluncuran 15 Aksi Stranas PK 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Selain memberikan efisiensi biaya, juga berdampak terhadap penghematan waktu.

"Efektvitas waktu mencapai 21,96 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pada 2022 terdapat empat wilayah pelabuhan yang menerapkan proses simplikasi layanan kapal, barang, SP2 Online, hingga transportasi.

Lewat program itu, Firli mengklaim pengguna jasa telah merasakan manfaatnya dengan kemudahaan proses pelayanan kapal. Sistem pra identification yang telah diterapkan pemerintah juga membuat tidak semua truk bisa masuk ke pelabuhan.

"Tidak sembarang truk bisa masuk pelabuhan karena sudah memakai sistem barcode yang memiliki masing-masing truk. Kita juga sedang mendorong penerapan terminal booking sistem," ujarnya.

Kemudian, Firli juga menerangkan bahwa melalui pencapaian tersebut, pelabuhan Indonesia masuk ke dalam 20 besar dengan performa terbaik di dunia versi United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada September 2022.

baca juga

"Dengan nilai atau poin 24,9. Kita masih berada di atas capaian negara negara besar, Jerman, Amerika, Prancis dan Kanada," ucapnya.

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional dalam upaya mensinergikan program dan inisitaif pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Stranas PK dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau disebut Timnas PK yang terdiri dari, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK. Stranas PK ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

Pada 2023-2024 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan 15 aksi, yaitu :

1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.

2. Pengendalian Ekspor Impor

3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa.

4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan.

5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha.

6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.

7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi danEkstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).

9. Penataan Aset Pusat.

10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi.

11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.

12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah.

13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.

14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.

15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:12 WIB

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan 15 Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan 15 Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:10 WIB

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:40 WIB

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:20 WIB

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:14 WIB

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:03 WIB

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:01 WIB

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:54 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:51 WIB

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:50 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

×