Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:12 WIB
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Sebanyak lima hakim Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Diketahui, dua dari tersangka merupakan hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Saat ini, status dari Sudrajad sebagai hakim sudah dinonaktifkan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan hakim yustisial, yaitu Prasetio Nugroho dan Elly Tri Pangestu. Selanjutnya, Edy Wibowo yang baru saja diumumkan sebagai tersangka KPK pada hari Senin, 19 Desember 2022.

Lantas, berapakah harta kekayaan para tersangka KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari data yang dirilis oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, berikut harta kekayaan para tersangka KPK tersebut.

1. Edy Wibowo

Diketahui, Edy tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar. Berdasarkan laman e-LHKPN, Edy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 10 Januari 2022.

Edy mempunyai dua bidatng tanah yang terletak di Bandung dan Klaten dengan total harta Rp 1,01 miliar dan mempunyai satu unit mobil Chevrolet Trailblazer LTZ dengan total harga Rp 190 juta.

Tidak hanya itu, Edy juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya yang totalnya mencapai Rp 51,2 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.

baca juga

Laporan tersebut menunjukkan Edy mempunyai utang sebesar Rp 200 juta. Edy juga tercatat tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya.

Suara.com - 2. Gazalba Saleh

Gazalba Saleh tercatat mempunyai kekayaan sejumlah Rp 7,8 miliar. Gazalba Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 21 Januari 2022.

Gazalba Saleh diketahui mempunyai tiga bidang tanah yang terletak di Bekasi, Surabaya, dan Bandung dengan total harga Rp 5,2 miliar dan mempunyai satu unit mobil Toyota Avanza dengan total Rp 120 juta.

Tidak hanya itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebanyak Rp 260,6 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,3 miliar.

Gazalba Saleh diketahui tidak mempunyai hutang, surat berharga, dan harta lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:40 WIB

Jejak Karier Christine Hakim hingga Jadi Bintang Serial HBO The Last of Us

Jejak Karier Christine Hakim hingga Jadi Bintang Serial HBO The Last of Us

Indotnesia | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:37 WIB

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:20 WIB

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:14 WIB

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×