Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:12 WIB
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Sebanyak lima hakim Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Diketahui, dua dari tersangka merupakan hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Saat ini, status dari Sudrajad sebagai hakim sudah dinonaktifkan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan hakim yustisial, yaitu Prasetio Nugroho dan Elly Tri Pangestu. Selanjutnya, Edy Wibowo yang baru saja diumumkan sebagai tersangka KPK pada hari Senin, 19 Desember 2022.

Lantas, berapakah harta kekayaan para tersangka KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari data yang dirilis oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, berikut harta kekayaan para tersangka KPK tersebut.

1. Edy Wibowo

Diketahui, Edy tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar. Berdasarkan laman e-LHKPN, Edy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 10 Januari 2022.

Edy mempunyai dua bidatng tanah yang terletak di Bandung dan Klaten dengan total harta Rp 1,01 miliar dan mempunyai satu unit mobil Chevrolet Trailblazer LTZ dengan total harga Rp 190 juta.

Tidak hanya itu, Edy juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya yang totalnya mencapai Rp 51,2 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.

Laporan tersebut menunjukkan Edy mempunyai utang sebesar Rp 200 juta. Edy juga tercatat tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya.

Suara.com - 2. Gazalba Saleh

Gazalba Saleh tercatat mempunyai kekayaan sejumlah Rp 7,8 miliar. Gazalba Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 21 Januari 2022.

Gazalba Saleh diketahui mempunyai tiga bidang tanah yang terletak di Bekasi, Surabaya, dan Bandung dengan total harga Rp 5,2 miliar dan mempunyai satu unit mobil Toyota Avanza dengan total Rp 120 juta.

Tidak hanya itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebanyak Rp 260,6 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,3 miliar.

Gazalba Saleh diketahui tidak mempunyai hutang, surat berharga, dan harta lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:40 WIB

Jejak Karier Christine Hakim hingga Jadi Bintang Serial HBO The Last of Us

Jejak Karier Christine Hakim hingga Jadi Bintang Serial HBO The Last of Us

| Selasa, 20 Desember 2022 | 16:37 WIB

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:20 WIB

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:14 WIB

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB