
Pernyataan Luhut jelas menimbulkan pro dan kontra. Selain Mahfud, tercatat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga pro dengan usulan Luhut.
Namun beberapa pihak tegas menyatakan sikap kontra, seperti mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menuliskan komentar telak.
Novel berpendapat digitalisasi bisa jadi hanya menjadi kedok untuk menciptakan celah korupsi yang lebih banyak.
"Katanya dilakukan pengawasan dengan digitalisasi, tapi jangan jangan yang dilakukan hanya elektronisasi. Akhirnya pengawasannya nggak berjalan," tulis Novel di Twitter-nya.
"Tentu penyimpangan atau potensi korupsi menjadi besar, kembali yang dirugikan adalah negara. Jangan sampai digitalisasi jadi modus seolah ada pengawasan," sambungnya.