Perlu diketahui, perayaan natal dan tahun baru kali ini gereja sudah boleh menggelar ibadah misa dengan kapasitas 100 persen. Hal ini telah ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Menag Nomor SE. 15 TAHUN 2022 Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Sebagaimana dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100% (seratus persen) dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Anna.
Dalam kesempatan tersebut, Jubir Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa gereja juga boleh mendirikan tenda jika jumlah jemaah melebihi batas kapasitas ruangan gereja.
Panitia perayaan Natal bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja. Hal ini boleh dilakukan dengan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati.
Namun untuk dapat mendirikan tenda di luar gereja, pihak panitia perlu mendapat izin terlebih dahulu dari kepolisian setempat. Sekian informasi tentang live streaming Misa Natal 2022 mulai dari jadwal hingga link yang bisa anda pakai.