Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

Aulia Hafisa

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
PPPK Tenaga Teknis 2022 (menpan.go.id)

7. Pranata Komputer

Bertugas melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi: 
- Tata kelola dan tata laksana teknologi informasi.
- Infrastruktur teknologi informasi. 
- Sistem informasi dan multimedia.

Ketujuh formasi dalam kategori Ahli Pertama di atas harus dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan praktik SDM profesional seuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama. 

Kategori Terampil 

8. Arsiparis

Dalam ranah terampil, formasi arsiparis bertugas melaksanakan kegiatan: 
- Pengelolaan arsip dinamis.
- Pengelolaan arsip statis. 
- Pembinaan kearsipan. 
- Pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil

9. Pranata Hubungan Masyarakat

Dalam ranah terampil, pegawai PPPK yang masuk ke dalam formasi sebagai pranata hubungan masyarakat bertugas untuk melakukan pelayanan
informasi dan kehumanan, antara lain: 
- Melakukan perencanaan informasi dan kehumasan.
- Melakukan pelayanan informasi dan kehumasan.
- Melakukan hubungan eksternal dan internal. 
- Melakukan audit komunikasi kehumasan. 
- Melakukan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

10. Pranata Komputer

Bertugas Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer, di antaranya: 
- Tata kelola dan tata laksana teknologi informasi. 
- Tata infrastruktur teknologi informasi. 
- Membentuk sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

11. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Bertugas melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Demikian itu formasi PPPK Tenaga Teknis 2022. Jika Anda berminat untuk mendaftar, segera penuhi syarat-syaratnya dan lakukan pendaftaran sebelum 
terlambat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LENGKAP Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi BKN , Mulai Pendaftaran, Seleksi Kompetensi hingga Kelulusan

LENGKAP Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi BKN , Mulai Pendaftaran, Seleksi Kompetensi hingga Kelulusan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 19:41 WIB

Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 19:30 WIB

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB