Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Seleksi Dibuka BKN Sampai 6 Januari 2023

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:59 WIB
Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Seleksi Dibuka BKN Sampai 6 Januari 2023
Ilustrasi laptop, pendaftaran PPPK Teknis 2022 (Foto oleh Ivan Samkov/pexels)

Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK Teknis 2022 secara resmi dilakukan pada hari Rabu, 21 Desember 2022. Tentu, ketersediaan formasi ini menjadi sasaran banyak orang, dan tak sedikit yang mencari informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 ini.

Apakah Anda sudah tahu? Untuk Anda yang masih mencari informasi ini, Anda datang di artikel yang tepat. Di sini akan diulas bagaimana cara daftar PPPK Teknis 2022 yang dibuka tersebut, sehingga Anda bisa turut memanfaatkan kesempatan yang diberikan.

Cara Daftar PPPK Teknis 2022

  1. Pertama, masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Kedua, klik ‘Buat Akun’
  3. Ketiga, buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, identitas sesuai dengan KTP yang dimiliki, nomor ponsel yang digunakan, dan alamat email
  4. Keempat, login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  5. Kelima, lengkapi data diri Anda
  6. Keenam, pilih jenis seleksi ‘PPPK Tenaga Teknis’
  7. Ketujuh, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi formasi, pendidikan, kabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes
  8. Kedelapan, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi
  9. Kesembilan, unggah dokumen syarat yang diberikan, dan pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar.
  10. Kesepuluh, akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK Teknis 2022 ini.

Cukup mudah bukan? Untuk itu, Anda wajib menyiapkan syarat berkas, dan mengikuti tahapan di atas agar turut dapat mengikuti proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang dilakukan oleh BKN.

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

Nah untuk melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mencermati bagian ini. Beberapa berkas yang wajib disiapkan antara lain:

  • Pas foto
  • KTP
  • Surat lamaran
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
  • Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan diberikan materai/e-materai Rp10.000 sesuai format
  • Dokumen lain yang sesuai denganketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar
  • Bagi pelamar yang menyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas

Lengkapi dokumen dan berkas yang harus disiapkan di atas, dan pastikan semua informasi yang ada di dalamnya sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 yang bisa dibagikan dalam artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB

LENGKAP Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi BKN , Mulai Pendaftaran, Seleksi Kompetensi hingga Kelulusan

LENGKAP Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi BKN , Mulai Pendaftaran, Seleksi Kompetensi hingga Kelulusan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 19:41 WIB

Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB