Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:11 WIB
Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria
Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]

Suara.com - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa sebagai saksi sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut diperintah Agus untuk membeli peti mati seharga Rp 10 juta.

Hal itu diungkap oleh Arif saat bersaksi atas terdakwa eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Arif juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.

Mulanya, Arif menceritakan terkait peristiwa pada 8 Juli 2022 atau di hari Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, saat itu dirinya dihubungi oleh Agus sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia menyebut Agus memerintahkan dirinya untuk ke RS Polri Kramat Jati untuk bertugas mengamankan jalannya autopsi jasad Brigadir J.

Setibanya di RS Polri Kramat Jati, Arif mengatakan dirinya bertemu dengan Kombes Susanto serta sejumlah anggota Provos Polri. Selain juga ada beberapa penyidik di rumah sakit itu.

Awalnya, kata Arif, dirinya tidak tahu jasad siapa yang diautopsi kala itu. Dirinya hanya diberi tahu bahwa jasad yang diautopsi adalah anggota Brimob.

Jaksa kemudian menanyakan hasil dari autopsi yang dilakukan di rumah sakit.

"Disampaikan, kita sudah autopsi ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh. Terus dokter buat laporan sementara hasil autopsi," ujar Arif menjawab pertanyaan jaksa.

Arif baru tahu jasad yang diautopsi adalah Brigadir J setelah diberitahu oleh Kombes Susanto yang saat itu sempat pamit untuk mengambil baju dinas almarhum Brigadir J di Duren Tiga.

"Dikasih tahu, terus saya tanya ini ajudan siapa, ini ajudan Pak Kadiv (Propam)," ujar Arif.

Kata Arif, saat itu adik Brigadir J juga datang ke RS Polri.

Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Arif melapor ke Kombes Agus bahwa autops telah selesai dan dalam proses merapikan kembali organ tubuh almarhum.

"Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya jaksa.

"(Bertanya) peti sudah ada belum?. Saya bilang peti belum ada bang. (Lalu dijawab) Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ujar Arif menirukan perintah Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...

Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:55 WIB

Putri Candrawathi Tak Punya Visum Kekerasan Seksual, Saksi Sidang Yosua: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan

Putri Candrawathi Tak Punya Visum Kekerasan Seksual, Saksi Sidang Yosua: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:45 WIB

Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up

Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up

Your Say | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:34 WIB

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:01 WIB

Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan

Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan

Your Say | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:57 WIB

Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang

Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:54 WIB

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB