"Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973'," tambah Roy.
Memohon agar dibebaskan
Dalam pembacaan pledoinya tersebut, Roy Suryo pun juga mengungkap permohonannya agar bisa dibebaskan dari jeratan hukum karena merasa tidak melakukan tindak pidana atas cuitannya di Twitter tersebut.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy saat membacakan pledoinya.
Tak hanya itu, Roy pun meminta agar namanya "bersih"."Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," lanjut Roy.
Akui tabu soal penistaan agama
Demi menuntut keadilan atas dirinya, Roy pun juga mengungkap sangat tabu soal penistaan yang ia lakukan dan tidak bermaksud melecehkan agama lain.
"Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa buddha yang ada di Candi Borobudur yang notabene adalah kebanggaan masyarakat Yogyakarta pada khususnya dan kebanggaan bangsa Indonesia pada umumnya" tambah Roy.
Hakim sempat usir pengunjung sidang
Baca Juga: Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
Sidang yang dilakukan secara terbuka tersebut pun mengundang antusiasme masyarakat yang ingin menonton langsung persidangan tersebut.