KPK Geledah Rumah di Batam, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Korupsi Lukas Enembe

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:21 WIB
KPK Geledah Rumah di Batam, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka korupsi. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Batam dan mengamankan uang ratusan juta rupiah. Penggeledahan yang dilakukan penyidik berkaitan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kota Batam pada Rabu (21/12) lalu.

"Tim Penyidik juga telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi disalah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Hasil penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah uang yang diduga barang bukti dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," terang Ali.

Temuan itu telah diamankan penyidik, untuk selanjutnya dilakukan analasisa dan penyitaan.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE (Lukas) dan kawan-kawan," kata Ali.

Sementara pada Kamis (22/12) kemarin di Polres Balerang, Batam, KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diduga memiliki pengetahuan dalam perkara ini. Kedua saksi yaitu Army Muhammad Wijaya (swasta) dan Nixander Army Wijaya (swasta).

Disebutkan Ali pada pemeriksaan itu,seharusnya terdapat tiga orang namun satu saksi atas nama Luki Sudarmiati (swasta) mangkir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!

Lukas Enembe Tersangka

Kekinian Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.

Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.

Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.

Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI