Nama 'Messi' Dilarang untuk Nama Depan Bayi di Argentina, Bagaimana Aturannya?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:26 WIB
Nama 'Messi' Dilarang untuk Nama Depan Bayi di Argentina, Bagaimana Aturannya?
Lionel Messi (twitter/@WeAreMessi)

Suara.com - Lionel Messi yang merupakan salah satu pemain tim nasional Argentina ini memperoleh julukan GOAT atau Greatest of All Time. Sosoknya memang populer karena bakatnya yang luar biasa di sepak bola. Bahkan, namanya semakin besar usai berhasil membawa Argentina keluar menjadi juara Piala Dunia 2022.

Messi menjadi kebanggaan di tanah kelahirannya, Argentina. Oleh karena itulah banyak penggemar dari berbagai belahan dunia termasuk di Argentina sendiri yang ramai-ramai ingin memberi nama anak mereka dengan nama 'Messi'.

Namun, ternyata pemerintah di Kota Rosario Argentina (tempat kelahiran Lionel Messi) mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan nama Messi untuk nama depan bayi. Berikut ini fakta nama Messi dilarang untuk nama depan bayi di Argentina.

Awal mula aturan terbit

Nama ‘Messi’ tampaknya memang menjadi idola bagi para orang tua untuk menamai bayi mereka. Aturan tersebut berawal saat orang tua di Kota Rosario, Argentina yang memberi nama depan anak mereka dengan ‘Messi’.

Kedua orang tua itu yakni pasangan Hector Varela dan Rio Negro pun mengajukan upaya hukum banding atas penggunaan nama ‘Messi’ sebagai nama depan anak mereka pada 2014.

Mereka berharap ketentuan itu berlaku pengecualian untuk anak mereka yang akan menggunakan nama ‘Messi Daniel Varela’.

Aturan penamaan bayi yang berlaku di Argentina

Di Argentina, terdapat larangan sejak 1969 terkait penggunaan nama belakang sebagai nama depan. Aturan ini ditetapkan untuk menghindari kebingungan.

Argentina telah memiliki regulasi nama untuk setiap orang. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas seseorang. Jika orang tua memiliki nama baru yang ingin dipakai, maka orang tua tersebut harus mendaftarkannya ke pihak berwenang.

Aturan baru penggunaan nama ‘Messi’

Pasca diloloskannya Hector Varela dan Rio Negro menggunakan nama ‘Messi’ sebagai nama depan, maka pemerintah pun membuat aturan penggunaan nama Messi.

Upaya ini diberlakukan untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul atas kemungkinan banyaknya orang tua yang menamai anak mereka dengan ‘Messi’ dan mencegah kebingungan.

Berdasarkan aturan dari Catatan Sipil Provinsi Santa Fe, nama ‘Messi’ tak boleh digunakan untuk nama depan karena nama tersebut merupakan nama belakang. Jika ada orang yang nekat melakukannya, maka ia dianggap melawan hukum.

Tren penggunaan nama pemain sepak bola di Argentina

Penggunaan nama pemain sepak bola sebagai nama anak telah menjadi tren di Argentina sejak 2011. Ada bayi yang diberi nama anggota dari tim sepak bola Burnley.

Bahkan tak hanya digunakan untuk bayi, beberapa hewan peliharaan pun dinamai pemain sepak bola.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Salt Bae, Chef yang Dikecam Usai Masuk Lapangan dan Cium Trofi Piala Dunia 2022

Profil Salt Bae, Chef yang Dikecam Usai Masuk Lapangan dan Cium Trofi Piala Dunia 2022

Lifestyle | Sabtu, 24 Desember 2022 | 14:37 WIB

Laga Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis Minta Diulang, Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi

Laga Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis Minta Diulang, Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 14:05 WIB

Jubah Bisht Lionel Messi Ditawar Rp 15,58 Miliar, Netizen: Kursi Cadangan Cristiano Ronaldo Nggak Ada yang Minat?

Jubah Bisht Lionel Messi Ditawar Rp 15,58 Miliar, Netizen: Kursi Cadangan Cristiano Ronaldo Nggak Ada yang Minat?

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 13:55 WIB

Selebrasi Kontroversial dan Tak Senonoh Emiliano Martines Berbuntut Panjang

Selebrasi Kontroversial dan Tak Senonoh Emiliano Martines Berbuntut Panjang

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:55 WIB

Kocak! Muncul Petisi Agar Laga Final Piala Dunia 2022 Diulang, Gol Argentina Dinilai Tak Sah

Kocak! Muncul Petisi Agar Laga Final Piala Dunia 2022 Diulang, Gol Argentina Dinilai Tak Sah

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:25 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB