- Mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang membantah pengunduran dirinya dikaitkan dengan proses hukum korupsi.
- Nanik mundur pada 12 Juli 2026 karena harus menjalani pengobatan jantung dan second opinion di luar negeri.
- Presiden Prabowo langsung melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN baru pada hari Rabu, 22 Juli 2026.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, membantah berbagai spekulasi yang menyebut pengunduran dirinya berkaitan dengan proses hukum.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik menegaskan bahwa ia memang sedang menjalani pengobatan akibat sakit jantung.
Ia bahkan mengaku telah berada di luar negeri untuk menjalani second opinion setelah sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Saya sudah sampai negeri seberang ya prens untuk berobat. Foto di bawah ini adalah waktu saya ditengok Mas Hasan Nasbi di sebuah RS di Jakarta saat saya mulai masuk RS tanggal 10 Juli lalu 2026 lalu," tulis Nanik pada lama Facebook pribadinya, Kamis (23/7/2026).
"Jadi sebelum saya melakukan second opinion di negeri orang, saya sudah dirawat di sebuah RS di Jakarta selama satu minggu lebih," katanya menambahkan.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penyumbatan pada jantung setelah ia menjalani CT Scan dan kateterisasi.
"Dinyatakan ada penyumbatan tanggal 12 Juli 2026, saya langsung pamit mundur sebagai Kepala BGN ke Bang Dasco (Wakil Ketua DPR) dan Mas Prasetyo Hadi (Mensesneg)," ungkapnya.
Di tengah proses pengobatannya itu, Nanik mengaku tahu soal berbagai pemberitaan yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan pemeriksaan hukum oleh Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui unggahannya tersebut, ia membantah kabar yang menyebut dirinya berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung.
Dalam unggahannya, Nanik mengaku justru mendapat doa dari sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Oleh sebab itu, Nanik mempertanyakan pemberitaan yang menyebut sumber informasi kabar burung itu berasal dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
"Masak menyebut sumber beritanya dari Kapuspenkum Kejagung, padahal kata Pak Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapuspenkum yang bernama Anang Supriatna sakit," kritiknya.
Sebelumnya, pengumuman Nanik S Deyang mundur sebagai kepala BGN disampaikan Rabu (22/7). Pada hari yang sama, Presiden Prabowo langsung melantik Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.