Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot

Rifan Aditya

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:16 WIB
Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot
Ilustrasi PPKM - apa syarat PPKM dihentikan (Pexels)

Suara.com - Kabarnya PPKM akan segera dihentikan oleh Pemerintah RI di akhir tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi secara langsung dalam event Indonesia Economic Outlook 2023 yang berlangsung pada 12 Desember 2022 di Hotel Ritz Carlton.

Namun pemerintah menyampaikan, agar PPKM bisa dihentikan ada beberapa syaratnya yang perlu diperhatikan pemerintah. Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Untuk selengkapnaya, mari simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, rencana tentang diberhentikannya PPKM ini ramai dibahas usai melihat situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Di Indonesia sendiri, kasus harian Covid-19 mengalami penurunan terus-menerus, bahkan jumlahnya sekitar 1.200 per Selasa (20/12/2022).

Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM kita," tutur Jokowi.

Jokowi menyatakan, jika kasus harian Covid tidak mengalami kenaikan, maka kemungkinan pada akhir tahun 2022 nanti aturan PSBB-PPKM bisa dihentikan. Meski demikian, Jokowi juga menyampaikan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut, perlu menunggu kajian Menteri Kesehatan dan Ketua Komite Penanganan Covid-19.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 pun menanggapi pernyataan Jokowi mengenai rencana penghentian PPBB-PPKM pada akhir tahun 2022. Wiku menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat jika ingin PPKM segera dihentikan.

Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Berikut ini ulasannya.

 1. Menjaga Kesehatan Secara Mandiri

Syarat agar PPKM bisa segera dihentikan yaitu masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga kesehatan diri sendiri secara mandiri. Pasalnya, dampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM sangat besar atas penanganan Covid-19 sampai akhirnya bisa terkendali.

baca juga

2. Menjaga Protokol Kesehatan

Syarat PPKM dihentikan lainnya yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar penghentian PPKM bisa segera terealisasikan yaitu dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan. 

3. Vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 juga salah satu syarat umum yang perlu dipatuhi oleh masyarakat agar realisasi penghentian PPKM bisa segera terlaksana. Pasalnya, vaksinasi membantu meningkatkan kekebalan tubuh.

Bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi, wajib untuk melalukan vaksinasi meski PPKM nantinya telah dihentikan. Selain itu, diharapkan vaksin booster juga akan tetap dilakukan bagi pelaku perjalanan meski PPKM dihentikan.

Demikian informasi mengenai apa syarat PPKM dihentikan yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca. Yuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski nantinya PPKM dihentikan guna mencegah kembali merebaknya kasus Covid-19.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin Segera Akhiri PPKM, Ma'ruf Amin Masih Menunggu Momen Ini

Jokowi Ingin Segera Akhiri PPKM, Ma'ruf Amin Masih Menunggu Momen Ini

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:05 WIB

Soal Rencana PPKM Bakal Dihentikan, Wapres: Harus Lihat Dampak Libur Natal dan Tahun Baru

Soal Rencana PPKM Bakal Dihentikan, Wapres: Harus Lihat Dampak Libur Natal dan Tahun Baru

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:23 WIB

Fakta-fakta PPKM Bakal Dihentikan Akhir Tahun: Jokowi Siapkan Keppres, RI Siap Masuk Endemi?

Fakta-fakta PPKM Bakal Dihentikan Akhir Tahun: Jokowi Siapkan Keppres, RI Siap Masuk Endemi?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:02 WIB

Presiden Jokowi Akan Hentikan PPKM

Presiden Jokowi Akan Hentikan PPKM

Bestie | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:38 WIB

Terkini

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×