Bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam?

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 25 Desember 2022 | 22:08 WIB
Bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam?
Merayakan tahun baru 2023 (pixabay.com)

Suara.com - Tahun baru dalam hitungan hari. Momen ini biasanya dirayakan oleh orang-orang dengan berbagai cara. Namun, lagi-lagi kerap menjadi perdebatan terkait dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam.

Bukan tanpa alasan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia sehingga hal ini seringkali menjadi pembahasan. Lantas bagaimana hukumnya?

Hukum merayakan tahun baru dalam islam

Disimak dari jombang.nu.or.id, banyak ulama berfatwa tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Ini artinya, kita boleh merayakan tahun baru dengan tujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan tindakan tersebut tidak masuk dalam kategori bid'ah. Bahkan, apabila ada kebaikan dalam merayakannya, maka kegiatan itu boleh dilakukan. 

Kehidupan sosial perlu adanya toleransi, merayakan tahun baru bersama dengan teman dan kerabat yang berbeda keyakinan bisa mempererat toleransi. Oleh sebab itu, hal ini dapat mendatangkan kebaikan.

Namun, dengan catatan untuk kepentingan menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semboyan Bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika. 

Oleh karenanya, jika mau ikut merayakan tahun baru, penting untuk melihat tujuannya. Apabila mengikuti kebiasaan tidak baik dalam merayakan tahun baru, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan.  Apabila itu merugikan diri sendiri sampai keluarga, lebih baik hindari. Ingat, Nabi bersabda, “Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum." 

Artinya: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya."

Berdasarkan sabda tersebut, dapat kita maknai pula bahwa jika kita mengikuti kebiasaan tidak baik, termasuk dalam merayakan pergantian tahun, maka semua kesenangan tersebut hanya mengikuti hawa nafsu yang merugikan diri sendiri. Akan tambah buruk jika itu juga merugikan lingkungan sampai melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya mabuk-mabukan hingga merusak fasilitas umum. 

Maka dari itu, untuk menyambut tahun baru, sebaiknya kita lebih banyak mensyukuri hal-hal yang kita dapatkan sepanjang tahun. Kemudian, mulai introspeksi diri dan memperbaiki bagian-bagian dari diri yang masih tidak sesuai atau kurang baik. Kita bisa menjadi muslim yang berpengaruh positif untuk lingkungan apabila kita mendesain diri kita menjadi sosok yang bermanfaat. 

Demikian yang dapat disampaikan berkaitan dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Poster Ucapan Tahun Baru, Kreatif dan Simpel Banget!

Cara Membuat Poster Ucapan Tahun Baru, Kreatif dan Simpel Banget!

News | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:36 WIB

Hoax Bikin Pelaku Usaha Pariwisata di Pangandaran Merana

Hoax Bikin Pelaku Usaha Pariwisata di Pangandaran Merana

Jabar | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:13 WIB

5 Kegiatan untuk Menyambut Tahun Baru Bersama Teman atau Keluarga

5 Kegiatan untuk Menyambut Tahun Baru Bersama Teman atau Keluarga

Your Say | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB