Rumah Jaksa Komisi Antirasuah Kemalingan, KPK Yakin Laptop Yang Dicuri Tak Bisa Dibobol

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 13:18 WIB
Rumah Jaksa Komisi Antirasuah Kemalingan, KPK Yakin Laptop Yang Dicuri Tak Bisa Dibobol
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini data-data di dalam laptop milik jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN yang dicuri tidak dapat dibobol.

"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, rumah jaksa tersebut yang berlokasi di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY, dibobol maling pada hari Sabtu (24/12). Pelaku turut membawa laptop dan sejumlah berkas.

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," kata Ali.

Ia juga mengungkapkan bahwa jaksa tersebut merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Karena 'kan yang bersangkutan lagi menangani perkara di Yogyakarta, antara lain, Wali Kota Yogyakarta dan beberapa perkara lainnya. Akan tetapi, yang pasti karena kasatgas penuntutan pasti menangani banyak perkara," ujar dia.

Atas kejadian itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat untuk menyelidikinya.

"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini jaksa, laptop-nya banyak perkara yang sedang ditangani," kata Ali.

Ia melanjutkan, "Ini 'kan memang kejadian di luar dugaan sehingga sekali lagi, tidak bisa kemudian spekulasi kaitan perkara atau tidak sebelum pelakunya ditangkap. Kalau sudah ditangkap pelakunya, bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak."

Baca Juga: Lagi Sibuk Banyak Sidangkan Kasus Korupsi, Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling

Selain itu, KPK juga memastikan proses persidangan yang sedang ditangani jaksa tersebut tetap berjalan.

"Ya, tentu 'kan berkas perkara sudah dilimpahkan (ke pengadilan tipikor). Kemudian yang kedua, berkas perkara ini 'kan juga ada di tim karena tidak sendiri, penyimpanannya tidak satu karena di tim yang lain. Makanya, persidangan tetap berjalan," ujar Ali. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI