Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli

Aulia Hafisa | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 22:45 WIB
Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Suara.com - Psikologi forensik Reza Indragiri sempat hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Reza lalu menjelaskan mengenai pertanggungjawaban pidana atau criminal responsibility seseorang dalam psikologi forensik dintinjau kepada dua hal.

Adalah kompetensi kognitif yang berarti membahas pemahaman terdakwa, apakah dia paham dengan tindakannya saat melakukan hal tersebut.

Lalu yang kedua adalah volitional competence atau kompetensi kehendak, yang mengacu pada kehendak yang bersangkutan ketika melakukan aksi pidana.

"Dengan memperhatikan dua faktor kompetensi ini, maka kemungkinannya ada 3 terkait dengan pertanggungjawaban," tutur Reza dikutip Suara.com dari tayangan TvOne, Selasa (27/12/2022).

"Pertama, ketika seorang dianggap paham dan berkehendak penuh atas perbuatan itu maka dia dinyatakan criminally responsible. Dia bertanggung jawab penuh, salah total pokoknya dianggap salah," jelasnya.

Sementara itu, jika terdakwa tak memiliki pemahaman dan tak memiliki kehendak sama sekali, maka not criminal responsible atau tak bertanggung jawa secara pidana.

Dalam hal itu, maka terdakwa secara pidana dinyatakan tidak bersalah. Akan tetapi, hal tersebut disebut Reza akan menjadi kompleks ketika adanya dinamika antara pemahaman dengan kehendak.

"Kalau situasinya di tengah ini, berarti ada kemungkinan dia statusnya adalah partially responsible. Dia bertanggung jawab secara pidana, tapi pertanggung jawabannya hanya sebagian. Apakah bagian itu setengah, sepertiga, seperempat, itu silahkan Majelis Hakim tinjau," tutur Reza.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa Bharada E, Reza menyampaikan bahwa terdakwa masuk ke dalam tipe ketiga, yakni partially responsible.

"Hitung-hitungan di atas kertas, tampaknya Richard Eliezer ini adalah partially responsible, maksimal partially responsible," ungkap Reza.

Akan tetapi, Reza bahkan menyebut ada kemungkinan Bharada E bisa bebas dari hukum tindak pidana. Hal itu disebut dengan mempertimbangkan sejumlah unsur yang meringankan Eliezer.

"Tapi tidak menutup kemungkinan not criminally responsible/dinyatakan tidak bersalah, kalau misalnya kita pertimbangkan ada unsur pemaaf, unsur penghapus, hal-hal yang meringankan dan seterusnya. Itu yang akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Sambo soal Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Orang Dewasa Cakap yang Ambil Keputusan Keliru

Pengacara Sambo soal Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Orang Dewasa Cakap yang Ambil Keputusan Keliru

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:26 WIB

Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua

Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 16:19 WIB

Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas

Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:28 WIB

Detail Kesaksian Romo Magnis yang Bisa 'Selamatkan' Bharada E: Singgung Moral dan Kuasa

Detail Kesaksian Romo Magnis yang Bisa 'Selamatkan' Bharada E: Singgung Moral dan Kuasa

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:20 WIB

Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap

Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:06 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Bak Serang Status Justice Collaborator Bharada E Lewat Ahli Pidana di Sidang Yosua

Ferdy Sambo dan Putri Bak Serang Status Justice Collaborator Bharada E Lewat Ahli Pidana di Sidang Yosua

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:59 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB