Kisah keduanya belum berakhir disaat Rozi tiba-tiba mendatangi kediaman Norma dan langsung membawa tas berisikan berkas-berkas penting milik mantan istrinya.
Sembari kaget dan merasa tidak terima, Norma menarik tas tersebut dan mendapatkan perlawanan dari Rozi.
Pada saat itu, Rozi memukul pergelangan tangan sebelah kiri Norma. Karena kejadian tersebut, Norma langsung melaporkannya ke Polres Serang atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Kejadian itu juga membuat Norma kembali menelan kekecewaan terlebih ia sudah merasa terganggu baik pikiran maupun jiwanya.
Atas duduk perkara itu, Majelis Hakim PA Serang memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Norma.
Dalam subsider dijelaskan kalau Rozi tidak pernah hadir dalam persidangan serta tidak pernah menghadirkan perwakilan.