Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:17 WIB
Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah) bersama dengan elite partai. (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Partai Ummat lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (30/12/2022) esok. Partai besutan Amien Rais itu sebelumnya diberikan kesempatan untuk mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa hari ini KPU terlebih dahulu menggelar hasil rekapitulasi verifikasi faktual ulang yang dijalani Partai Ummat di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Idham menuturkan usai rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan, maka KPU RI akan mengumumkan soal lolos atau tidaknya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat esok.

"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik atau pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," tuturnya.

Idham menjelaskan, memang berdasarkan putusan Bawaslu RI No.: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI.

"Pertama, rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI; kedua, penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada Partai Politik dan Bawaslu RI; ketiga, penetapan dan hasil pengundian Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu; dan keempat, Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu," pungkasnya.

Tak Ada Gangguan

Sebelumnya Bawaslu menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.

Kolase Partai Ummat dan KPU (Instagram @partaiummatofficial) (suara.com/Adrian Mahakam)
Kolase Partai Ummat dan KPU (Instagram @partaiummatofficial) (suara.com/Adrian Mahakam)

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Hal itu disampaikan Puadi sekaligus menanggapi pernyataan Partai Umat yang sempat mengklaim ada parpol yang berusaha mengganggu proses verifikasi.

Kendati begitu, saat ditanyaapakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verfikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.

"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.

Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

"Kalau sengketa proses memang benar tidak bisa lagi diajukan ke Bawaslu karena permohonan yang sama sudah pernah diuji/ditangani dan hanya bisa ke PTUN," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunikasi dengan Gerindra Mandek, PKB Bakal Merapat ke Koalisi Perubahan Dukung Anies?

Komunikasi dengan Gerindra Mandek, PKB Bakal Merapat ke Koalisi Perubahan Dukung Anies?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:30 WIB

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Khusus

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Khusus

Riau | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:38 WIB

Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader

Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:03 WIB

Arief Poyuono 'Ramal' Jokowi Bakal Dikhianati di Tahun 2023, Wajib Hati-hati dengan Sosok Ini

Arief Poyuono 'Ramal' Jokowi Bakal Dikhianati di Tahun 2023, Wajib Hati-hati dengan Sosok Ini

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:05 WIB

Meski Tutup Wacana 3 Periode, Jokowi Dinilai Bakal Jadi Kekuatan Penentu Pemilu 2024

Meski Tutup Wacana 3 Periode, Jokowi Dinilai Bakal Jadi Kekuatan Penentu Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB