Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:35 WIB
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan," jelasnya.

Mahfud lantas mencontohkan kalau pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan termasuk pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan berat. Sementara, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat.

Demi berupaya netral, Mahfud selalu mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan mengumumkannya sendiri apabila ada tindak pidana berskala besar.

"Apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak. Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lain-lain. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI