Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:27 WIB
Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka
Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengingatkan kepada seluruh anak buahnya agar tidak gentar jika dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) hingga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia awalnya mengatakan, setiap kerja-kerja KPU harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Undang-Undang Pemilu selaku akan menempatkan KPU pada posisi terlapor hingga tergugat nantinya. Ia pun berharap jajarannya tak tersangkut kasus hukum atas adanya setiap aduan.

"Nauzubillah min zalik semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Hasyim menyebut, kekinian sudah ada sejumlah anggota KPU RI yang diadukan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik, termasuk dirinya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari di acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari di acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI. (Suara.com/Bagaskara)

"Di antaranya, kami sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya. Nah ini kan azas akuntabilitas kan di situ, hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan lewat saluran-saluran itu," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya sampai tingkat daerah agar tidak sakit hati bila mana diadukan ke DKPP, Bawaslu hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU pusat selalau menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU Provisi Kota, jangan pernah berkecil hati jangan pernah mengeluh dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK. Karena apa? Karena kontruksi UU-nya memang demikian," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, memang adanya aduan sudah menjadi risiko bagian orang yang menjadi bagian dari KPU.

"Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU ya jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan gak boleh mengeluh. Karena kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran-saluran lembaga yang disediakan tadi, karena itu lah salah satu implementasi asas akuntabilitas."

Baca Juga: Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI