Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:40 WIB
Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga
Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut diungkapkan oleh Hery saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Hery menyebut, laptop tersebut diterima dari penyidik pada 25 Agustus 2022. Laptop itu merupakan milik Baiquni Wibowo. Ia menjelaskan pihaknya kesulitan memeriksa barang bukti laptop tersebut lantaran sudah patah menjadi 15 bagian.

"Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, telah terurai atau sebagian retak dan patah menjadi 15 bagian," kata Hery.

Bahkan, bagian VCD atau mesin utama laptop tersebut sudah terpisah-pisah menjadi tiga bagian.

Hery menuturkan pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk memeriksa namun tidak membuahkan hasil. Adapun orang yang merusak laptop tersebut yakni Arif Rahman Arifin. Arif melakukan hal tersebut atas perintah Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Arif mematahkan laptop tersebut pada 15 Juli 2022. Sebelum dihancurkan, rekaman CCTV Yosua masih hidup sempat disalin oleh Baiquni di sebuah hardisk yang kini juga jadi barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI