Pasca Pembantaian Yosua, Putri Candrawathi Masih Santai Sarapan hingga Mampu Suruh-suruh ART

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:32 WIB
Pasca Pembantaian Yosua, Putri Candrawathi Masih Santai Sarapan hingga Mampu Suruh-suruh ART
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meregang nyawa usai diberondong sejumlah peluru di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Total ada lima terdakwa yang tengah menjalani persidangan, termasuk Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya menjalani sidang pemeriksaan keterangan saksi pada Kamis (29/12/2022) hari ini.

Salah satu yang diungkap adalah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri yang baru sebulan bekerja, yakni Sartini. Namun tidak hadir secara fisik, kesaksian Sartini akhirnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdapat beberapa fakta menarik yang diungkap, termasuk Sartini yang membeberkan perilaku Putri sehari setelah Yosua meninggal dunia.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Sikap yang ditunjukkan Putri begitu disorot karena terkesan biasa saja kendati salah seorang ajudannya baru ditembak mati. Apalagi penembakan tersebut konon dilakukan tanpa sepengetahuan Putri.

Dalam kesaksiannya, Sartini menyebut Putri dalam keadaan baik-baik saja pada tanggal 9 Juli 2022. Bahkan Putri dan Sambo masih bisa santai menyantap sarapan meski beberapa jam sebelumnya Yosua meregang nyawa.

Bukan hanya sarapan, Putri masih sempat "menyambut" Sartini yang merupakan ART barunya dan memberi sejumlah arahan kepadanya.

"Keesokan harinya pada tanggal 9 Juli 2022 sekitar jam 08.00 WIB, saya bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi yang menghampiri saya di dapur dan berkata, 'Oh ini yang belum dikasih tahu ya pekerjaannya'," ungkap Sartini dalam kesaksian tertulisnya yang dibacakan JPU.

Setelah itu Sartini mengaku diajak Putri ke ruang makan untuk diberi penjelasan mengenai pekerjaannya, yakni membersihkan rumah dan membantu ART Susi memasak apabila pekerjaan utamanya sudah selesai.

Asisten rumah tangga (ART) Susi usai menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Asisten rumah tangga (ART) Susi usai menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Setelah sarapan Bapak dan Ibu kembali ke kamarnya. Bahwa pada saat Ibu Putri Candrawathi sarapan pagi di tanggal 9 Juli 2022 sekitar jam 08.00 WIB, yang saya ketahui mengenakan pakaian kaos warna hitam lengan pendek dan celana panjang bahan warna hitam," jelas Sartini.

"Bahwa dapat saya jelaskan kondisi dan keadaan Ibu Putri Candrawathi pada tanggal 9 Juli 2022 sekitar jam 08.00 WIB pada saat sarapan pagi dalam kondisi baik-baik saja, karena sempat menjelaskan pekerjaan saya sebagai ART di rumah tersebut," sambungnya.

Sartini mengaku tidak pernah lagi bertemu Putri setelah hari itu kendati ART lain seperti Susi dan Jiah menyebut majikan mereka berada di rumah yang sama, yakni di rumah Saguling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling

Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:10 WIB

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB

Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

| Kamis, 29 Desember 2022 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Benarkah?

CEK FAKTA: Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Benarkah?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:37 WIB

Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi

Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi

| Rabu, 28 Desember 2022 | 19:39 WIB

Terkini

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB