Lebih lanjut, Martin menilai foto tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara pembunuhan Yosua.
"Tidak ada hubungannya itu dengan pembelaan Pasal 340 dan 338," sebut dia.
Foto Yosua ke Kelab Dipamerkan di Sidang
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menampilkan foto Brigadir Yosua Hutabarat sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.
Momen itu terjadi saat kubu Sambo mengajukan 35 alat bukti ke majelis hakim dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Di antara 35 alat bukti itu, salah satunya adalah foto Brigadir Yosua dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam.
Foto tersebut memiliki kode B 10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi, Mahfud MD Balas Pedas: Itu Gimik Saja!
Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.