"Menetapakan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dengan resminya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka total partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 nanti berjumlah 18 partai.
"Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024, sehingga partai politik menjadi 18 partai," tuturnya.
Adapun KPU RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24. Partai besutan Amien Rais itu mendapatkan nomor terakhir lantaran partai-partai politik peserta pemilu lainnya sudah melakukan pengundian.