Kompolnas: Gugatan PTUN Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri Mengada-ada

Rifan Aditya | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:20 WIB
Kompolnas: Gugatan PTUN Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri Mengada-ada
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan bahwa pihaknya menilai gugatan terdakwa Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit mengada-ada.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sambo mendaftarkan gugatan ke PTUN pada Kamis (29/12/2022), untuk meminta pembatalan keputusan PTDH dirinya.

"Terkait gugatan PTUN yang dilakukan oleh saudara Ferdy Sambo kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Kompolnas menganggap gugatan tersebut mengada-ada," ungkap Poengky Indarti dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

Poengky menjelaskan memang pengajuan gugatan adalah hak semua warga negara Indonesia.

"Meskipun adalah hak semua warga negara untuk mengajukan gugatan, tetapi kalau kita melihat dalam gugatan Sambo ini salah satu yang menjadi alasan adalah yang bersangkutan keberatan di-PTDH atau diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat," jelas Poengky.

Lalu, Poengky pun menyinggung soal Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terkait dengan kode etik Polri.

Oleh karena itu, keputusan PTDH dengan merujuk Perpol tersebut sudah tepat. Pasalnya, Ferdy Sambo sudah melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri.

"Maka apa yang sudah diputuskan yaitu PTDH, itu sudah tepat karena saudara Ferdy Sambo dianggap melakukan pelanggaran sehingga mencoreng nama baik institusi kepolisian," terangnya.

Terlebih lagi, kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J itu dinilai menjadi penyebab turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Bahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami penurunan. Ini akibat dari kasus yang dilakukan oleh saudara Ferdy Sambo," pungkasnya.

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN

Setelah membuat kehebohan karena menggugat Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendadak mencabut laporannya.

Pencabutan laporan gugatan tersebut diumumkan Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, Jumat (30/12/2022).

"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.

Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Alasannya Tak Disangka-sangka: Polri Tetap Ada di Hati Ferdy Sambo

Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Alasannya Tak Disangka-sangka: Polri Tetap Ada di Hati Ferdy Sambo

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:22 WIB

Ungkap Harapan di Tahun 2023, Lagi-lagi Video Putri Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Ungkap Harapan di Tahun 2023, Lagi-lagi Video Putri Ferdy Sambo Jadi Sorotan

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:23 WIB

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:31 WIB

Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:16 WIB

Benarkah Anak Bungsu Ferdy Sambo Diadopsi Keluarga Brigadir J gegara Telantar?

Benarkah Anak Bungsu Ferdy Sambo Diadopsi Keluarga Brigadir J gegara Telantar?

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:05 WIB

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:44 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB