Publik Dibuat Debat Panas, Pro Kontra Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:25 WIB
Publik Dibuat Debat Panas, Pro Kontra Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," kata Menko Airlangga.

Sosok menteri sekaligus politisi Golkar tersebut juga memaparkan beberapa isu urgen seperti konflik geopolitik hingga perubahan iklim.

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geo politik tentang Ukraine-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," katanya.

YLBHI: Perppu Cipta Kerja bentuk pembangkangan konstitusi

Langkah Jokowi teken Perppu Cipta kerja sayangnya tak diterima dengan baik oleh seluruh pihak.

Adapun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai penerbitan Perppu 2/2022 tersebut sebagai bentuk pembangkangan Jokowi terhadap konstitusi.

"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

YLBHI juga menilai langkah tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah yang semakin bergerak ke arah yang lebih otoriter.

Aktivis ramai kritik Jokowi: Terima kasih atas kado tahun barunya

Baca Juga: Jokowi Disebut Telah Lecehkan MK, Beri Contoh Buruk Usai Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Keputusan Jokowi juga ramai dikritik oleh para aktivis melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI