Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:21 WIB
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
Logo PDI Perjuangan [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DPP PDIP mengeluarkan Surat Internal No. 508 tertanggal 9 Januari 2026 mengenai larangan keras korupsi bagi semua kader.
  • Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan instruksi ini adalah arahan Megawati untuk menjaga kehormatan partai di mata publik.
  • Partai menetapkan sanksi pemecatan tertinggi bagi kader yang terbukti melakukan korupsi, tanpa toleransi sedikit pun.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menjaga marwah dan kehormatan partai di mata publik.

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat instruksi tersebut mencakup empat poin utama yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi mulai dari tingkat DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah yang merupakan kader partai:

Menjaga Kehormatan: Melaksanakan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

1. Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

2. Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

3. Sanksi Pemecatan: DPP PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

baca juga

Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi momentum strategis.

Selain penguatan internal, forum ini juga akan membahas penegakan hukum yang independen serta transparansi pendanaan politik melalui sekolah partai.

Langkah tegas ini juga dinilai krusial dalam memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam, seperti yang belakangan melanda wilayah Sumatra. PDI Perjuangan berharap instruksi ini menjadi pedoman yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR

Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR

Otomotif | Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:05 WIB

KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:05 WIB

Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru

Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:58 WIB

Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:56 WIB

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:49 WIB

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:42 WIB

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:12 WIB

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:43 WIB

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:42 WIB

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:37 WIB

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Sudin KPKP Jaksel Ancam Ambil Anjing yang Dilepasliarkan Pemilik

Sudin KPKP Jaksel Ancam Ambil Anjing yang Dilepasliarkan Pemilik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:34 WIB

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:31 WIB

×