Meski begitu, upaya kuasa hukum yang digawangi Arman Hanis dan Febri Diansyah itu diyakini tidak akan berhasil.
"Perkiraan saya hakim tidak akan menelan teori bahwa kepribadian niscaya akan menjelaskan bahwa seseorang sudah melakukan pemerkosaan dan tidak," ujar Reza.
"Dengan kata lain, hitung-hitungan saya, strategi ini tampaknya akan mandul, tidak akan efektif merebut simpati publik apalagi meyakinkan majelis hakim untuk mereka sepatutnya mendapatkan keringanan hukuman," imbuhnya.